Selasa, Februari 11, 2025
BerandaBerita BanjarPembahasan Raperda Penataan Pasar Rakyat DPRD Kota Banjar, Bahas Kerja Sama dengan...

Pembahasan Raperda Penataan Pasar Rakyat DPRD Kota Banjar, Bahas Kerja Sama dengan Pasar Modern

harapanrakyat.com,- Pansus DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, melakukan pembahasan lanjutan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan, Selasa (4/5/2024).

Pembahasan lanjutan terkait Raperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat dilakukan bersama mitra kerja pemerintah dan perwakilan pengusaha toko modern.

Wakil Ketua Pansus LI DPRD Kota Banjar Cecep Dani Sufyan mengatakan, pembahasan raperda bersama stakeholder terkait. Di antaranya berkaitan kerja sama antara pasar swalayan dengan masyarakat.

Baca Juga: DPRD Beri Sejumlah Catatan LKPJ Wali Kota Banjar Tahun 2023

Kerja sama tersebut misalnya dengan memberikan ruang untuk pemasaran produk UMKM bisa naik kelas. Kemitraan terkait CSR perusahaan untuk pelatihan dan pemain pelaku UMKM.

“Kita masih pembahasan terkait kerja sama dengan pasar modern. Kehadiran mereka harus bisa membawa manfaat dan membuka ruang kemitraan supaya UMKM bisa naik kelas,” kata Cecep Dani.

Terkait nantinya diatur tentang zonasi atau kuota pasar modern seperti minimarket sesuai aturan ada pembatasan zonasi atau kuota.

Tetapi untuk teknisnya nanti akan diatur melalui peraturan walikota (Perwal). Hal ini juga nantinya berkaitan dengan rencana detail tata ruang wilayah (RDTR) yang masih dalam proses.

Saat ini pembahasan raperda Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan belum final. Alasannya, masih banyak pasal-pasal yang perlu dilakukan perbaikan dan penyempurnaan.

“Belum selesai masih banyak hal yang masih perlu disepakati bersama. Masa kerja kami 6 bulan kami target bisa kelar sebelum masa periode anggota DPRD yang sekarang selesai,” katanya.

Tanggapan Pengusaha Toko Modern Soal Raperda Penataan Pasar Rakyat

Sementara itu, Humas PT Indomarco Cabang Cirebon Joko Santoso mengatakan, berharap raperda tersebut dapat mengatur batasan atau zonasi antara pasar modern dan pasar tradisional.

Menurutnya, klasifikasi pasar dalam raperda tersebut nantinya harus dijelaskan detail. Supaya tidak terjadi salah paham ketika di lapangan.

“Tentunya dari kami menginginkan adanya pengaturan yang jelas terkait klasifikasi pasar. Pasar dimaksud pasar yang seperti apa. Apa yang beretribusi atau seperti apa biar tidak salah pemahaman ketika nanti di lapangan,” katanya.

Terkait kerja sama untuk pemasaran produk UMKM lokal, pihaknya terbuka. Sedangkan untuk masuk pasar modern tentunya produk yang akan dipasarkan harus memenuhi persyaratan.

Pihaknya berkomitmen akan mengikuti apa yang menjadi kebijakan dan peraturan pemerintah daerah.

“Kerja sama bisa dengan syarat tertentu karena kalau sudah minimarket modern banyak aturan yang harus patuhi misalnya ada ijin produknya dan kemasannya menarik,” ujarnya. (Muhlisin/R9/HR-Online/Editor-Dadang)

Oppo Find X9 Ultra, Bocoran Spesifikasi dan Perkiraan Peluncuran

Oppo Find X9 Ultra, Bocoran Spesifikasi dan Perkiraan Peluncuran

Oppo tampaknya sedang mempersiapkan smartphone flagship terbaru dari seri Find, yaitu Oppo Find X9 Ultra. Perangkat ini kemungkinan besar akan hadir pada tahun 2026...
Ular sanca kembang Banjar

Ular Sanca Kembang 3 Meter Pemangsa Ayam Bikin Geger Warga Kota Banjar

harapanrakyat.com,‐ Ular sanca kembang sepanjang 3 meter bikin geger warga Lingkungan Jadimulya, Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat. Ular yang sempat memangsa...
Cat Rumah Warna Soft, Pilihan Tepat untuk Interior Rumah

Cat Rumah Warna Soft, Pilihan Tepat untuk Interior Rumah

Dalam dunia desain interior, pilihan warna sangat berdampak pada suasana dan estetika suatu ruang. Cat rumah warna soft, dengan nuansa lembut dan kalem, menjadi...
Meninggal Dunia Akibat DBD

Satu Anak di Kota Banjar Meninggal Dunia Akibat DBD, Dinkes: Belum Dapat Laporan Resmi

harapanrakyat.com,- Seorang anak di Kota Banjar, Jawa Barat, meninggal dunia akibat DBD. Virus Demam Berdarah Dengue (DBD) itu menyerang Rifkah Khoirunnajah (10), warga Lingkungan...
Cara Kolaborasi Reels Facebook untuk Dongkrak Engagement

Cara Kolaborasi Reels Facebook untuk Dongkrak Engagement

Cara kolaborasi Reels Facebook sejatinya cukup mudah. Kendati demikian, banyak pengguna yang belum mengetahui cara ini. Bahkan mungkin tidak menyadari opsi tersebut telah tersedia...
Herdiat Partai Gerindra

Bupati Ciamis Terpilih Herdiat Sunarya Resmi Bergabung dengan Partai Gerindra

harapanrakyat.com,- Bupati Ciamis terpilih Herdiat Sunarya resmi bergabung dengan DPC Partai Gerindra Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Keputusan tersebut Herdiat umumkan saat momen Hari Lahir...