harapanrakyat.com – Satpol PP Kota Bandung, Jawa Barat, akan memperketat pengawasan terhadap pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada Serentak 2024. Pasalnya, pemasangan APK kerap asal-asalan bahkan mengganggu estetika kota.
Baca Juga : Pemasang Baliho Pilkada 2024 di Bandung Barat Raup Cuan
Kasatpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengatakan, tidak hanya pengawasan pihaknya juga akan memanggil pihak terkait pemasangan APK tersebut.
“Kami akan sosialisasikan kepada yang bersangkutan, baik LO-nya maupun calon-calonnya. Sehingga pemasangan APK Pilkada di Kota Bandung bisa lebih rapi dan tertib,” ungkapnya, Kamis (20/6/2024).
Sebagai informasi, pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 bakal berlangsung dalam beberapa bulan ke depan. Sehingga, tidak jarang para calon kandidat mulai memanfaatkan ruang publik untuk berkampanye seperti memasang APK menjelang Pilkada 2024.
Walau demikian, langkah kampanye para calon kandidat tersebut sering menyalahi aturan perihal pemasangan APK Pilkada. Akibatnya bukan menjadi sarana berkampanye, namun menjadi masalah baru bagi masyarakat.
Rasdian menerangkan, pemasangan APK yang asal-asalan tidak hanya mengganggu estetika Kota Bandung, tapi juga membahayakan masyarakat. Misalnya pemasangan APK yang sembarangan dan tidak pada tempatnya.
“Pemasangan APK harus mengikuti aturan yang ada dan harus mengacu kepada Perda Nomor 4/2017 tentang penyelenggaraan reklame,” ujarnya.
Baca Juga : Bawaslu Kota Bandung Ajak Masyarakat Aktif Awasi Pilkada Serentak 2024
Ia melanjutkan, pemasangan APK Pilkada tidak boleh mengganggu pengguna jalan. Termasuk pelarangan pemasangan APK di sekitar trotoar yang melintas. Karena hal itu dapat mengganggu aktivitas para pejalan kaki.
Selain itu, tidak boleh memaku atau mengikat APK Pilkada di pohon dan tiang di wilayah Kota Bandung. Seperti di tiang listrik, tiang PJU, tiang rambu lalu lintas dan lain sebagainya.
“Jika dalam tiga hari tidak ada perhatian, maka kami tertibkan. Kami sampaikan ke jajaran yudikatif yang ada di kewilayahan membantu penertiban APK Pilkada itu,” ucap Kasatpol PP Kota Bandung itu. (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep)