Rabu, Februari 12, 2025
BerandaBerita CiamisPelaku Predator Anak di Ciamis Divonis 10 Tahun Penjara, Orang Tua Korban...

Pelaku Predator Anak di Ciamis Divonis 10 Tahun Penjara, Orang Tua Korban Kecewa

harapanrakyat.com,- Pelaku predator anak di Ciamis, Jawa Barat, berinisial AR (32), divonis 10 tahun penjara dengan denda Rp 100 juta (subsider 3 bulan kurungan) oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN) Ciamis.

Baca Juga: Polres Ciamis Tangani 2 Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur oleh Oknum Guru Ngaji

Dalam kasus pencabulan tersebut, terdakwa AR yang merupakan oknum guru ngaji dinyatakan bersalah. Terdakwa melakukan sodomi terhadap 11 orang anak di lingkungan salah satu pesantren ternama di Kabupaten Ciamis. AR sendiri berasal dari Kampung Ciwarak, Kabupaten Tasikmalaya.

Aciw, salah satu orang tua korban mengapresiasi atas putusan hakim tersebut. Namun, ia mengungkapkan ada ketidak puasan terhadap pihak pondok pesantren.

Karena, sejauh ini upaya mereka tidak jelas dalam mengawal kasus tersebut, maupun pendampingan trauma healing terhadap korban.

“Dengan adanya putusan hakim memang kita sebagai orang tua begitu sakit, dengan analogi putusan tersebut tidak bisa membayar rasa kesakit hatian kita sebagai orang tua korban,” ungkap Aciw kepada wartawan, usai menghadiri persidangan putusan di PN Ciamis, Kamis (6/6/2024).

Baca Juga: Dugaan Pelecehan di Angkutan Umum di Ciamis, Seorang Pria Colek-colek Rok Siswi SMK

Oknum Guru Ngaji Pelaku Predator Anak di Ciamis

Lebih lanjut ia mengatakan, sebagai orang tua menitipkan anaknya di pesantren agar menjadi anak yang berbakti dan pintar agama. Tapi perlakuan oknum guru ngaji tersebut malah terjadi sebaliknya.

Untuk upaya dan langkah selanjutnya, orang tua korban menyerahkan kasus tersebut kepada kuasa hukumnya. Karena mereka menginginkan upaya perlindungan trauma healing kepada para korban.

“Kita sebagai orang tua korban ketakutan tentang perubahan sikap anak pasca kejadian ini. Selain itu, kejadian ini menjadi cambuk bagi kita sebagai orang tua. Tapi kita juga harus bisa melindungi anak kita setelah kejadian,” kata Aciw.

Sementara itu, Fauzi Ridwan sebagai kuasa hukum para korban mengatakan bahwa dirinya menghargai apa yang menjadi putusan hakim.

“Namun yang saya pikirkan hari ini masa depan anak akan seperti apa. Karena anak sebagai korban pelecehan seksual berpotensi mengalami trauma berat berkepanjangan. Kemudian pola pikirnya juga bisa terganggu,” ungkapnya.

Fauzi Ridwan menegaskan bahwa kejadian ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak. Serta harus disikapi secara serius oleh pemerintah maupun lembaga pendidikan, agar kejadian yang sama tidak terulang kembali.

Ia menambahkan, dengan adanya kejadian ini, sebagai pihak korban yang memberi kuasa baru sejauh ini baru 3 anak yang telah mendapatkan pendampingan dari psikolog.

Pendampingan bagi korban difasilitasi oleh P2TP2A dan sisanya masih dipertanyakan kenapa belum tersentuh.

“Fakta persidangan korban dari terdakwa pelaku predator anak di Ciamis ada 11 orang. Sedangkan yang baru tersentuh pendampingan psikolog hanya ada 3 anak. Sementara yang memberikan kuasa hanya 8 orang. Kita belum tahu sisa korban ini apakah sudah tersentuh atau tidak,” kata Fauzi.

Ia menyebut, langkah tim kuasa hukum bersama para korban akan melakukan upaya hukum untuk menuntut pertanggungjawaban dari pihak pondok pesantren.

Baca Juga: Lamaran Massal di Pesantren Miftahul Huda 2 Ciamis ini Viral, Begini Awalnya!

“Langkah kita selanjutnya akan melakukan upaya hukum untuk menuntut pertanggung jawaban pihak pesantren. Kita ketahui kejadian ini di salah satu pondok pesantren ternama di Kabupaten Ciamis ,” pungkasnya. (Fahmi/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Intan Nuraini

Intan Nuraini Rayakan Ulang Tahun Putrinya, Warganet Ramai Berikan Doa Terbaik

Lama tak muncul ke publik, Intan Nuraini bagikan postingan ulang tahun anak perempuannya. Hijaber cantik yang merupakan ibu tiga anak ini kompak merayakan ulang...
Bendungan Cariang di Sumedang

8 Kali Gagal Panen, Petani Desak Pemerintah Perbaiki Bendungan Cariang di Sumedang

harapanrakyat.com,- Para petani yang terdampak jebolnya Bendungan Cariang di Kecamatan Ujungjaya, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, terus mendesak pemerintah untuk segera melakukan perbaikan permanen pada...
Deddy Corbuzier sebagai Stafsus Kemenhan

Pelantikan Deddy Corbuzier sebagai Stafsus Kemenhan Tuai Kritikan Netizen

Pelantikan Deddy Corbuzier sebagai Stafsus Kemenhan (Kementerian Pertahanan) ternyata menuai kritik dari banyak pihak. Prosesi pelantikannya berlangsung pada Selasa (11/2/2025). Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, menjadi...
Keutamaan Doa Panjang Umur, Raih Kehidupan yang Berkah

Keutamaan Doa Panjang Umur, Raih Kehidupan yang Berkah

Memiliki umur yang panjang dan bermanfaat tentu menjadi dambaan setiap manusia. Rasulullah pun mengajarkan kepada umatnya untuk senantiasa memanjatkan doa panjang umur. Baca Juga: Doa...
Sinopsis Samawa Dosamu Cintaku Selamanya, Tentang Isu KDRT

Sinopsis Samawa Dosamu Cintaku Selamanya, Tentang Isu KDRT

Banyaknya film terbaru yang akan tayang di bioskop tentu memberikan beragam pilihan bagi para penonton. Salah satunya adalah film berjudul Samawa Dosamu Cintaku Selamanya,...
Oppo Find X9 Ultra, Bocoran Spesifikasi dan Perkiraan Peluncuran

Oppo Find X9 Ultra, Bocoran Spesifikasi dan Perkiraan Peluncuran

Oppo tampaknya sedang mempersiapkan smartphone flagship terbaru dari seri Find, yaitu Oppo Find X9 Ultra. Perangkat ini kemungkinan besar akan hadir pada tahun 2026...