harapanrakyat.com,- IR (28), mantan karyawan percetakan di Tasikmalaya akhirnya bisa menghirup udara bebas dari Lapas Tasikmalaya. Ia keluar setelah ratusan massa melakukan aksi menuntut agar IR bebas, Rabu (26/6/24) malam.
Nani, kakak ipar IR mengaku cukup lega karena akhirnya adiknya itu bisa bebas. Apalagi setelah satu minggu ditahan di Lapas Tasikmalaya.
“Alhamdulillah adik saya bebas setelah satu minggu di dalam Lapas,” katanya.
Di tempat yang sama, Muhammad Agis pengacara IR menjelaskan jika status IR saat ini adalah tahanan kota. Sehingga, penahannya pun ditangguhkan.
Baca juga: Buntut Penjarakan Karyawannya, Ratusan Massa Demo Perusahaan Percetakan di Tasikmalaya
“Soal penangguhannya berapa lama kita belum tahu. Soalnya ini masih berjalan. Besok lusa saya akan ke Kejaksaan Kota Tasikmalaya,” terangnya.
Penangguhan ini, lanjutnya, setelah pihak percetakan mencabut laporannya. Selain itu, uang pengganti serta penjaminnya sudah ada.
“Uang penggantinya sudah siap. Sedangkan penjaminnya itu kakaknya,” imbuh Agis.
Perlu diketahui, sebelumnya perusahaan Multi Grafika Percetakan dan Digital Printing melaporkan mantan karyawannya ke kepolisian atas dugaan penggelapan uang perusahaan.
Sebelumnya, upaya negosiasi secara kekeluargaan dengan mengembalikan uang pun mentah hingga akhirnya IR menjadi tahanan titipan kejaksaan di Lapas.
Setelah pelaporan tersebut, ratusan massa melakukan aksi di tempat percetakan menuntut agar mencabut laporannya. Pada akhirnya, upaya tersebut pun membuahkan hasil, yakni IR bisa menghirup udara bebas dari Lapas. (Apip/R6/HR-Online/Editor: Muhafid)