Kamis, Maret 20, 2025
BerandaBerita BanjarPasangan Dimyati-Alam Optimis Sengketa Proses Pilkada Diterima Bawaslu Kota Banjar

Pasangan Dimyati-Alam Optimis Sengketa Proses Pilkada Diterima Bawaslu Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Pasangan bakal calon untuk Pilkada 2024 jalur perseorangan Dimyati-Alam mbah Dukun optimis dapat memenuhi perbaikan laporan sengketa proses Pilkada dan akan diterima Bawaslu Kota Banjar, Jawa Barat.

Diketahui, pasangan bakal calon jalur perseorangan Akhmad Dimyati-Alam mbah Dukun telah mengajukan sengketa proses ke Bawaslu Kota Banjar. Saat ini tengah memasuki proses perbaikan berkas sengketa.

Dimyati mengatakan, pihaknya mengaku optimis dapat memenuhi kelengkapan berkas perbaikan sesuai hasil verifikasi yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Banjar. Diketahui, batas akhir perbaikan hari Senin pekan depan.

Menurutnya, sengketa proses Pilkada yang pihaknya ajukan akan diterima oleh Bawaslu. Mengingat hanya berkaitan dengan masalah teknis upload dukungan yang gagal karena terjadinya eror sistem di aplikasi Silon milik KPU.

Baca Juga: Pasangan Dimyati-Alam Ajukan Sengketa Proses ke Bawaslu Kota Banjar, Bakal Diterima?

“Saya optimis dapat terpenuhi berkas perbaikan karena dari awal kita hanya ingin supaya aplikasi Silon itu kembali dibuka dan sedang kita penuhi,” kata Dimyati kepada wartawan, Rabu (19/6/2024).

“Bukti waktu aplikasi Silon mengalami eror juga kami ada. Nanti secepatnya berkas perbaikan kami sampaikan ke Bawaslu Kota Banjar,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Banjar Rudi Ilham Ginanjar mengatakan, pihaknya telah mengirimkan hasil verifikasi laporan sengketa proses kepada pasangan bakal calon perseorangan Akhmad Dimyati Alam.

Menurutnya dari hasil verifikasi terdapat sejumlah kekurangan berkas terkait sengketa proses Pilkada yang harus diperbaiki oleh pasangan bakal calon. Meskipun, perbaikan tersebut menurutnya tidak begitu banyak.

Batas waktu perbaikan untuk melengkapi berkas sengketa proses yang diajukan selama 3 hari kerja.

“Kekurangan enggak banyak tapi ada. Surat untuk perbaikan atas hasil verifikasi berkas sengeketa proses juga sudah kami sampaikan ke pasangan bakal calon,” katanya.

“Ketika sudah melengkapi kekurangan dan perbaikan hasil verifikasi selanjutnya Bawaslu baru meregistrasi laporan sengketa proses tersebut,” pungkasnya. (Muhlisin/R9/HR-Online/Editor-Dadang)

Galaxy Book 5 Pro 360, Laptop Samsung 2-in-1 Ber-Performa Tinggi

Galaxy Book 5 Pro 360, Laptop Samsung 2-in-1 Berperforma Tinggi

Samsung Electronics kembali meluncurkan inovasi terbaru dalam dunia laptop dengan menghadirkan Galaxy Book 5 Pro 360. Sebagai bagian dari seri Galaxy Book 5, laptop...
Sejarah Tari Karonsih di Jawa Tengah, Lambang Cinta Kasih Sebuah Pasangan

Sejarah Tari Karonsih di Jawa Tengah, Lambang Cinta Kasih Sebuah Pasangan

Sejarah tari Karonsih mempunyai makna cinta kasih yang mendalam sebuah pasangan. Oleh karena itu, kebanyakan pernikahan yang masih menggunakan adat Jawa sering menampilkan tarian...
Penipuan bansos

Mensos Peringatkan Masyarakat Banyak Penipuan Bansos: Harus Waspada!

harapanrakyat.com,- Menjelang Hari Raya Idul Fitri, biasanya marak penipuan bantuan sosial atau bansos yang dibagikan ke media sosial melalui sebuah link. Menteri Sosial, Saifullah...
Penemuan Fosil Dinosaurus Sebesar Kuda Poni

Penemuan Fosil Dinosaurus Sebesar Kuda Poni, Berusia 166 Juta Tahun

Penemuan fosil dinosaurus sebesar kuda poni berhasil ilmuwan ungkap. Para ilmuwan menggali dan mengekstraksi fosil tersebut di Pulau Skye, Skotlandia. Fosil pertama kali ditemukan...
Hotman Paris mengidap penyakit liver

Hotman Paris Idap Penyakit Liver, Akui Takut Mati

harapanrakyat.com,- Pengacara kondang Hotman Paris belum lama ini memang dikabarkan tengah jatuh sakit hingga sempat dirawat di rumah sakit Singapura. Hotman Paris diketahui mengidap...
Ulang Tahun Dian Sastro

Momen Ulang Tahun Dian Sastro, Rayakan Bersama Anak Yatim

Momen perayaan ulang tahun Dian Sastro yang bertepatan dengan bulan Ramadhan ini terlihat sangat sederhana. Lawan main Nicholas Saputra dalam film AADC 2 ini...