harapanrakyat.com,- Paguyuban Keluarga Besar Pedagang Pasar Banjar (KBPPB) Kota Banjar, Jawa Barat, mendatangi kantor Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKMP) Kota Banjar perihal soal hunian kios.
Mereka diundang oleh DKUKMP Kota Banjar untuk berdiskusi perihal surat pemberitahuan terkait akan diberlakukannya surat perjanjian sebagai ganti kartu hak huni kios.
Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Banjar Aa Sukmana mengatakan, hasil pertemuan tersebut, Dinas terkait menyampaikan bahwa surat pemberitahuan itu tidak berkaitan dengan penggantian hak huni. Akan tetapi hanya mengubah dengan perjanjian.
Baca juga: Soal Penarikan Kartu Hunian Kios di Pasar, DKUKMP Kota Banjar: Banyak Tunggakan Retribusi
“Hasil pertemuan, poin intinya kalau menurut dinas terkait surat itu bukan mengganti hak huni, tapi kata hak huni diubah dengan perjanjian,” kata Aa Sukmana, Rabu (26/6/2024).
Lanjutnya menyebutkan, pihak paguyuban sampai saat ini belum memiliki kesepakatan bersama dan belum ada hasil final. Sebab hingga saat ini masih menunggu draft perjanjian.
Draft Soal Hunian Kios belum Final
Draft perjanjian tersebut, lanjutnya, sekarang ini masih dalam tahap perumusan oleh Dinas terkait. Sehingga pihaknya harus melihat terlebih dahulu isi draft perjanjian sebelum nantinya ada kesepakatan bersama.
Apabila nantinya dalam draft perjanjian tersebut dapat memberikan solusi terbaik, pihak paguyuban tentunya akan menerima kebijakan tersebut.
“Kami belum bisa menerima, belum ada kesepakatan karena belum ada draft perjanjiannya. Kan bisa bahaya nanti kalau nggak tau draftnya,” katanya.
“Tapi kalau sekiranya nanti surat perjanjiannya itu memberikan solusi bersama, ya kami akan siap untuk menerima,” ujarnya menambahkan.
Lebih lanjut ia mengatakan, tidak menampik adanya kios-kios hunian di pasar yang selama ini berpindah tangan dan sudah berubah penghuni kiosnya.
Menurutnya, hal ini memang perlu pendataan kembali oleh instansi terkait dan pihak paguyuban juga bekerjasama untuk melakukan pembenahan.
“Jadi, menurut Dinas sebelum muncul perjanjian nanti ada pendataan. Sebab. sejak periode awal sudah banyak berubah penghuni kiosnya. Makannya kami juga sepakat nanti kalau ada pembenahan,” katanya.
Lanjutnya, mengatakan, selain membahas hak huni kios dalam pertemuan tersebut, juga pihak paguyuban menyampaikan sejumlah keluhan yang selama ini belum tersampaikan ke Dinas tersebut.
Beberapa keluhan tersebut, seperti bagaimana supaya pasar Banjar kembali ramai dengan pembeli, kemudian masalah kebersihan dan pemasaran digital bagi para pedagang pasar.
“Pertemuan lebih banyak silaturahmi antara dinas dengan paguyuban karena selama ini banyak keluhan-keluhan dari pasar yang belum tersampaikan. Kami juga nanti akan difasilitasi dengan pelatihan-pelatihan,” katanya. (Muhlisin/R6/HR-Online/Editor: Muhafid)