harapanrakyat.com – Sejumlah siswa SDN Gandasari di Desa Sindangkerta, Bandung Barat, Jawa Barat, diduga keracunan makanan. Mereka mengalami sakit perut, mual-mual, muntah, dan pusing. Mereka mengalami gejala itu seusai mengkonsumsi ayam goreng tepung pada acara kenaikan kelas pada Senin (24/6/2024).
Baca Juga : Murid SD di Bandung Barat Keracunan Jajanan, Ternyata Makan Ini!
Setelah mengkonsumsi ayam goreng tepung tersebut, sejumlah siswa mulai merasakan keluhan pada keesokan harinya, Selasa (25/6/2024), sekitar pukul 9.00 WIB.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun pada Rabu (26/6/2024), jumlah korban keracunan makanan di SDN Gandasari itu mencapai 99 orang. Tidak hanya siswa, bahkan orang tua murid yang sempat mengonsumsi makanan itu pun mengalami gejala yang sama.
Para korban dugaan keracunan makanan itu, kini menjalani perawatan di beberapa tempat di Bandung Barat. Di antaranya di Puskesmas Sindangkerta sebanyak 79 orang. Kemudian di Klinik dr. Yoga (9 orang), Klinik Sikembar (6 orang), Klinik dr Taufik (3 orang), dan Klinik Permata Hayati (1 orang).
Kepala Puskesmas Sindangkerta, Dini Silvia mengatakan, pihaknya hingga saat ini telah memberikan perawatan kepada korban dugaan keracunan makanan itu.
Baca Juga : 7 Siswa SD Keracunan Jajanan, Pj Bandung Barat Tegaskan Ini!
“Kita masih melakukan pendataan (korban). Ada yang kita rawat di sini (puskesmas), ada juga yang kita rujuk ke RSUD Cililin. Informasi awalnya, sejumlah siswa mengonsumsi makanan berupa ayam goreng tepung di acara kenaikan kelas,” ucap Dini.
Ia menuturkan, pihaknya telah menerjunkan sejumlah petugas melakukan penyelidikan epidemiologi dan mendata korban keracunan makanan tersebut. Pihaknya juga mengambil sampel makanan untuk pemeriksaan di laboratorium guna mengetahui penyebab pastinya.
“Kita masih belum bisa memastikan penyebabnya apa, lantaran harus uji laboratorium dulu. Tapi investigasi awal, kasus dugaan keracunan makanan di salah satu SD di Bandung Barat ini, bermula setelah mereka mengkonsumsi ayam goreng tepung,” katanya. (Juhaeri/R13/HR Online/Editor-Ecep)