harapanrakyat.com,– Sejumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa atau ODGJ yang menjadi pasien Yayasan Al-Mubarroq, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat laksanakan kurban pada momen Idul Adha, Senin (17/6/2024).
Keluarga pasien menyerahkan hewan kurban ke Yayasan Al-Mubarroq di Dusun Tegalsari, RT 23, RW 04, Desa Cicapar, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis.
Sementara penyembelihan hewan kurban dilaksanakan di halaman Yayasan Al-Mubarroq dengan dibantu masyarakat setempat.
Ketua yayasan Al-Mubarroq Eneng Jamilatul Kamil, SPd. didampingi Humas Al-Mubarroq, Iyon Zain Trio Mulyono mengatakan, hewan kurban tersebut diserahkan oleh keluarga pasien yang sedang dirawat di Yayasan.
“Hewan kurban ini kami terima dari keluarga pasien. Mereka sengaja menitipkan hewan kurban ini untuk keluarga mereka yang saat ini sedang dirawat dan sudah memasuki masa penyembuhan,” katanya.
Baca Juga: Dianggap Cemarkan Nama Baik, Pemdes Banjarsari Ciamis Laporkan Oknum Wartawan ke Polisi
Menurut Eneng Jamilatul, keluarga pasien datang ke yayasan untuk menyerahkan hewan kurban sekaligus sebagai bentuk syukur karena keluarganya yang dirawat di yayasan sudah semakin membaik.
“Alhamdulillah kurban yang dilaksanakan di yayasan ini langsung disaksikan oleh pihak keluarga pasien. Begitu pun pasien yang sudah kembali ke tahap normal bisa ikut andil dalam kegiatannya. Sementara untuk hewan kurban yang disembelih di yayasan ada 3 ekor kambing dan 1 ekor sapi,” terangnya.
Sementara itu, Tata Kustiawan, salah seorang pasien yang sudah masuk tahap penyembuhan mengaku bersyukur bisa sembuh. Ia juga bersyukur bisa melaksanakan kurban di yayasan tempat ia dirawat hingga sembuh.
“Alhamdulillah terima kasih kepada pengurus yayasan yang telah merawat saya hingga saya sembuh dan kembali bisa mengingat semuanya,” katanya.
Tata pasien asal Bandung tersebut terlihat sudah kembali normal. Bahkan ia pun sudah bisa diajak berbincang dan mampu menceritakan kisah hidup sebelumnya meski harus termenung sejenak untuk mengingatnya.
Yayasan Al-Mubarroq Ciamis Tampung 37 Pasien ODGJ
Sementara itu, Yayasan Al-Mubarroq merupakan sebuah panti pengobatan ODGJ atau Disabilitas Mental.
Saat ini ada 37 pasien yang sedang mendapatkan perawatan. Beberapa orang pasien diantaranya sudah memasuki tahap penyembuhan.
Baca Juga: Damkar Ciamis Cek Hydrant di Pasar Banjarsari, Hasilnya Mengejutkan
Namun demikian, yayasan Al-Mubarroq saat ini masih membutuhkan perhatian dari pemerintah kabupaten Ciamis. Terutama untuk renovasi beberapa ruang perawatan, termasuk tempat tidur para pasien ODGJ/Disabilitas Mental. (Suherman/R7/HR-Online/Editor-Ndu)