harapanrakyat.com – DPRD Kota Bandung mendukung upaya penertiban peredaran obat ilegal oleh Satpol PP Kota Bandung, Jawa Barat. Sehingga bisa memberikan efek jera bagi pengedar obat-obatan ilegal tersebut.
Baca Juga : Meski Masih Remaja, Dua Pemuda di Bandung Barat Jadi Pengedar Obat Keras Tertentu
Sebelumnya, Satpol PP Kota Bandung melakukan penyitaan terhadap ribuan obat-obatan terlarang dan ilegal. Penertiban tersebut ketika pelaksanaan operasi pemeriksaan dan penindakan represif non-yustisial. Operasi itu menyasar pelanggaran tibumtranmas dan dugaan penjualan minuman beralkohol tanpa izin di empat titik di Kota Bandung.
“Kami mendukung dan meminta Satpol PP Kota Bandung menertibkan peredaran obat ilegal. Karena hal ini, sangat meresahkan dan mengganggu warga,” ungkap Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan, Senin (10/6/2024).
Ia menerangkan, saat ini untuk memperoleh obat-obatan ilegal tidaklah sulit. Oleh karena itu, pihaknya mendorong Satpol PP terus melakukan penyisiran dalam mengurangi peredaran obat tak berlisensi di Kota Bandung. Termasuk berkoordinasi dengan kepolisian.
Selain itu, Tedy menilai perlu adanya edukasi kepada masyarakat terkait obat ilegal ini. Mengingat peredaran obat tak berizin ini mulai marak di Kota Bandung. Mengingat obat-obatan yang belum teruji tersebut bisa membahayakan nyawa yang mengonsumsinya.
Pihaknya juga berharap masyarakat melaporkan jika menemukan adanya peredaran obat-obatan ilegal di Kota Bandung. Sehingga peredaran obat-obatan ilegal tersebut dapat terkendali di masyarakat.
Baca Juga : Asik Ngelinting Ganja, Bejo Diciduk Polisi di Pangandaran
Sementara itu, Kasatpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengatakan, pihaknya melakukan penertiban berdasarkan laporan dari masyarakat. Termasuk peredaran obat-obatan yang tidak tertib izin atau ilegal.
“Karena peredaran obat-obatan ilegal ini, mengganggu ketertiban dan membuat keresahan di masyarakat di Kota Bandung. Akhirnya kami melakukan penertiban,” ucapnya. (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep)