harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis, Jawa Barat, memberikan apresiasi kepada desa dan kelurahan yang lunas Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Ciamis, Aef Saefuloh mengatakan, bahwa apresiasi tersebut tidak hanya dalam bentuk ucapan terima kasih dan penghargaan. Namun juga, pihaknya memberikan sejumlah hadiah kepada desa yang berprestasi dalam PBB-P2.
Adapun pemberian hadiah tersebut, yaitu setelah upacara Hari Jadi Ciamis di Halaman Pendopo Bupati Ciamis, Selasa (11/6/2024).
“Hadiahnya sepeda motor sebanyak 80 unit. Rinciannya, motor Mio 27 Unit, Freego sebanyak 44 unit dan Aerox 9 unit,” kataya.
Baca Juga: SPPT PBB-P2 Disebar, Saatnya Warga Ciamis Bayar Pajak
Lanjutnya menambahkan, bahwa apresiasi ini sebagai bentuk komitmen serta kerja keras dalam melunasi Pajak Bumi dan Bangunan.
“Sehingga, target dari PBB-P2 yang telah ditetapkan bisa tercapai,” ucapnya.
Menurutnya, PBB-P2 ini merupakan salah satu komponen terbesar kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah dari sektor pajak daerah dan retribusi daerah.
“Oleh karena itu, PBB-P2 perlu dikelola secara optimal,” ujarnya.
Sementara untuk meningkatkan pengelolaan PBB-P2, pihaknya melakukan berbagai upaya. Yakni mulai dari pelayanan, pendataan dan pendaftaran sampai dengan penagihan.
Aef Saefuloh merinci, bahwa penerimaan PBB-P2 sampai dengan bulan Juni 2024, yaitu sebesar Rp. 12.520.707.676.
“Atau mencapai 53,12% dari target tahun 2024 sebesar Rp. 23.568.635.000,” tuturnya.
Lunas Pajak Bumi dan Bangunan, Ini Desa di Ciamis yang Dapat Motor
Lanjutnya menjelaskan, bahwa apresiasi tersebut untuk desa dan kelurahan yang berhasil melaksanakan akselerasi atau percepatan penerimaan PBB-P2 tahun 2024 sesuai target.
Sementara pembagian penghargaan tersebut, di antaranya desa dan kelurahan tercepat dalam pencapaian pokok ketetapan PBB-P2.
Kemudian, desa/kelurahan tercepat kedua dalam pencapaian pokok ketetapan PBB-P2. Dan desa tercepat ketiga dalam pencapaian pokok ketetapan PBB-P2.
Baca Juga: Bapenda Ciamis Hapus Sanksi Administrasi Denda Piutang PBB-P2
Sedangkan berdasarkan Keputusan Bupati Ciamis Nomor 000.5.9.2./Kpts.317- Huk/TAHUN 2024, ada 80 desa yang lunas dan cepat dalam bayar Pajak Bumi dan Bangunan.
“Pada upacara peringatan Hari Jadi Kabupaten Ciamis ke-382 ini, pemberian piagam penghargaan dan hadiah secara simbolis kepada 3 desa perwakilan dari masing-masing kelompok,” jelasnya.
Pihaknya menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat, aparatur kecamatan, desa dan kelurahan, atas partisipasi aktifnya dalam pembangunan di Ciamis.
“Adapun bagi kecamatan, kelurahan dan desa yang belum memenuhi target atau lunas Pajak Bumi dan Bangunan, agar dapat menjadi perhatian untuk bisa mengoptimalkan kinerjanya dalam pemungutan PBB-P2,” pungkasnya. (Fahmi/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)