harapanrakyat.com,- Lelang kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Banjar, Jawa Barat, sudah memasuki akhir pada Selasa (11/6/2024). Sebanyak 51 unit kendaraan laku keras, hingga tersisa 26 unit kendaraan.
Lelang kendaraan yang telah terjual itu pun berhasil menyumbang pendapatan asli daerah (PAD), hingga mencapai Rp374 juta lebih.
Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Banjar, Engkos Kosim mengatakan, dari 77 unit kendaraan atau barang yang dilelang, sebanyak 51 unit berhasil terjual pada saat lelang.
Unit kendaraan yang berhasil terjual tersebut, meliputi roda 2 dan roda 4 termasuk scrap atau limbah. Sedangkan sisanya sebanyak 26 lot sampai batas akhir lelang masih belum terjual.
Adapun peserta yang mengikuti lelang kendaraan dinas cukup banyak, baik itu berasal dari daerah Kota Banjar maupun luar daerah.
Baca Juga: Pemkot Banjar Lelang Kendaraan Dinas, Catat Harga dan Waktunya
Sedangkan untuk kendaraan yang belum laku terjual pada saat lelang, masih menjadi aset pemerintah kota.
“Dari 77 lot yang laku terjual itu 51 unit kendaraan. Selebihnya masih ada 26 unit lagi, termasuk scrap yang belum laku terjual,” kata Engkos kepada harapanrakyat.com, Rabu (12/6/2024).
Bagaimana Sisa Lelang Kendaraan Dinas Pemkot Banjar yang Belum Laku?
Lanjutnya menyebutkan, dari 51 unit kendaraan atau barang yang berhasil dilelang tersebut, diperkirakan secara kalkulasi menyumbang PAD sebesar Rp 374.761.000. Selanjutnya hasil pendapatan lelang tersebut masuk ke kas daerah.
Pihaknya sampai saat ini, masih menunggu pelunasan sisa pembayaran dari peserta pemenang lelang kendaraan tersebut.
“Sekarang masih batas pelunasan, ada beberapa yang sudah melunasi. Tapi rata-rata kita masih menunggu pelunasan. Untuk hasil lelang itu Rp 374 juta lebih nantinya masuk ke kas daerah,” katanya.
Baca Juga: Realisasi PAD Kota Banjar Baru Capai 65 Persen, Distan Paling Jeblok
Sementara terkait 26 unit kendaraan dinas yang belum terjual, apakah akan dibuka kembali proses lelang? Ia menjawab bahwa hal itu belum bisa dipastikan, karena harus melihat kemampuan keuangan daerah.
“Untuk lelang lagi sisa unit kendaraan yang masih ada, kita menunggu perubahan anggaran (APBD). Kalau ada anggaran lagi, ya nanti kita lelangkan,” pungkasnya. (Muhlisin/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)