Kronologi kasus pemerasan Ria Ricis jadi salah satu bahan perbincangan hangat yang mengundang rasa penasaran publik. Publik ingin tahu bagaimana sang selebgram tersebut bisa mengalami kasus tidak menyenangkan ini. Kabar ini sendiri berhembus ketika mantan istri Teuku Ryan melapor ke pihak polisi pada 7 Juni 2024.
Baca Juga: Syifa Hadju dan Rizky Nazar Putus, Seret Nama Salshabilla
Dalam kabar terbaru menyebut bahwa Polda Metro Jaya sudah berhasil menangkap pelakunya. Penangkapan ini berlangsung pada 10 Juni 2024. Dari penangkapan tersebut, banyak fakta mengejutkan yang berhasil terungkap.
Kronologi Kasus Pemerasan Ria Ricis Juni 2024
Adik ustadzah Oki Setiana Dewi ini tengah mencuri perhatian. Setelah kabar perceraiannya, namanya juga jadi sorotan publik karena kasus pemerasan.
Terkait masalah kriminal tersebut, awalnya sang konten kreator mengaku telah mendapatkan ancaman dari orang asing. Di dalam ancamannya, orang tak dikenal tersebut akan menyebarkan foto pribadi sang selebgram jika tak diberi uang senilai Rp 300 juta.
Ketika melaporkannya ke pihak kepolisian, selebgram berhijab ini menyebut bahwa pelakunya mengaku sebagai Jacky. Sebelum mengancam dan melakukan pemerasan, Jacky mengaku mempunyai foto dan video pribadinya.
Kenal dengan Pelaku
Dalam kronologi kasus pemerasan beberapa waktu lalu, Ria Ricis pergi lagi ke kantor polisi. Hal ini karena pihak penyidik ingin meminta keterangan darinya.
Tak disangka rupanya ia mengenal pelakunya. Hal ini karena ia sempat berhubungan baik di masa lalu.
Ia pun tidak menyangka bahwa orang tersebut jadi pelakunya. Awalnya ia menyebut orang tersebut asing, namun langsung menyadarinya saat polisi melakukan pemeriksaan.
“Iya aku kenal orangnya. Kami punya hubungan baik dulu,” katanya lewat Instagram stories.
Baca Juga: Hubungan Luna Maya dan Maxime Ternyata Mak Comblangnya Nagita Slavina
Karena menyadari bahwa pelakunya adalah orang yang ia kenal, ia lantas mengungkap fakta mengejutkan. Rupanya dulu ia pernah menyerahkan ponselnya ke pelaku pada kesempatan tertentu.
Akan tetapi, pelakunya menyalahgunakan momen tersebut dengan memindahkan foto maupun video pribadinya. Hal inilah yang membuatnya benar-benar tidak menyangka.
Polisi Berhasil Menangkap Pelaku
Pihak polisi tentu tidak diam saja setelah mendapatkan laporan dengan kronologi kasus pemerasan Ria Ricis tersebut. Aksi pihak kepolisian pun memberikan hasilnya pada Senin kemarin. Polisi berhasil menangkap pelaku yang memiliki inisial AP di Cipayung, Jakarta Timur.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita barang bukti seperti hanya ponsel, 3 akun media sosial dan SIM card. Mirisnya, pelaku dengan usia 29 tahun tersebut pernah jadi satpamnya.
Ia melakukannya karena sakit hati akibat dipecat olehnya. Karena hal itu, ia jadi pengangguran. Hal ini sesuai dengan penjelasan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Baca Juga: Irish Bella Kembali ke Dunia Akting, Sempat Tidak Pede dengan Fisiknya Usai Melahirkan
Terkait kronologi kasus pemerasan Ria Ricis, warganet tak luput memberikan respon. Warganet memberikan responnya di kolom komentar dalam akun Instagram @riaricis1795. Alih-alih menyinggung kasusnya, warganet mendoakan supaya sang selebgram bisa mendapatkan jodoh terbaik dan hal-hal positif lainnya. (R10/HR-Online)