harapanrakyat.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung, Jawa Barat, masih membutuhkan ribuan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) Pilkada 2024. Untuk itu, KPU Kota Bandung terus membuka pendaftaran.
Baca Juga : KPU Kota Bandung Targetkan 90 Persen Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024
Ketua KPU Kota Bandung, Wenti Prihadianti mengatakan, pendaftaran petugas pemutakhiraan data pemilih ini telah ia buka mulai 13 hingga 19 Juni 2024. Nantinya, kata Wenti, PPS bakal menyeleksi para calon petugas Pantarlih dan kemudian pelantikan pada 24 Juni 2024 mendatang.
“Jadi untuk Pilkada Serentak 2024 di Kota Bandung, kita membutuhkan 6.988 petugas Pantarlih. Kami sudah masuk ke tahapan pembentukan Pantralih,” ungkapnya, Jumat (14/6/2024).
Menurutnya, berdasarkan hasil pemetaan KPU Kota Bandung, pada Pilkada 2024 ini terdapat 3.576 TPS. Jumlah tersebut turun dari jumlah pada saat Pemilu 2024 yang mencapai 7.424 TPS.
Lebih jauh, sekitar 176 TPS berisi lebih dari 400 pemilih dan membutuhkan dua orang petugas Pantarlih. “Mereka (petugas Pantarlih) bertugas untuk pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih di Kota Bandung,” ujarnya.
Baca Juga : Sengketa Pilkada Garut Jalur Perseorangan, KPU Anggap Bawaslu Tak Miliki Kewenangan
Ia menerangkan sejumlah syarat umum bagi masyarakat yang akan mendaftar menjadi petugas Pantarlih. Di antaranya berusia 17 tahun ke atas, minimal lulusan SMA atau sederajat. Selain itu, harus menguasai kewilayahan karena memang turun ke lapangan.
“Nanti mereka (petugas Pantarlih Kota Bandung) akan berkoordinasi dengan RT, RW dan PPS agar datanya akurat,” ucapnya. (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep)