harapanrakyat.com – Mundurnya Bambang Susantono dari jabatan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) ramai menjadi perbincangan, termasuk oleh para politikus.
Salah satu politikus yang menyampaikan soal itu adalah politisi PDI Perjuangan Deddy Yevri Sitorus. Ia menyebut Bambang bukan mudar, melainkan dimundurkan dari jabatannya.
Deddy mengklaim ada alasan kuat mengapa ia menyebut demikian. Pertama, kata dia, Bambang dimundurkan karena dia tidak bisa memenuhi target yang dimandatkan, salah satunya soal spekulan.
Deddy mengklaim bahwa sampai saat ini belum ada spekulan dalam maupun luar negeri yang memberi kepastian untuk melakukan investasi di IKN.
“Saat ini belum ada yang diterima dari luar negeri, yang dari dalam negeri play on word masih belum pasti, hanya ada komitmen yang tidak terikat,” kata Deddy, Selasa (4/6/2024).
Kedua, banyaknya konflik soal konservasi yang belum selesai di IKN. Ketiga, tenggat waktu target yang tidak masuk akal. Ia bahkan sampai menyebut IKN adalah proyek Roro Jonggrang. Keempat, regulasi pembangunan di IKN yang rumit sehingga menyulitkan para kontraktor.
“Target yang dicanangkan saat ini terkesan ambisius dan kompleks, baik dari segi waktu, target, maupun proses. Kita perlu melakukan penyesuaian agar lebih realistis. Bandung Bondowoso jadi ketua IKN baru bisa ngejar Agustus,” katanya.
Sekjen PDI Perjuangan Tanggapi Mundurnya Bambang Susantono dari IKN
Sementara itu, Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto menyebut, mundurnya Bambang dari jabatan Kepala Otorita karena perencanaan IKN yang belum matang.
Menurutnya, ini akibat dari perencanaan yang terkesan buru-buru yang mengakibatkan beban kerja yang begitu besar, sehingga orang yang diberi mandat memilih mundur.
“Sebenarnya kritik terbesar yang diberikan kepada pemerintahan Pak Jokowi adalah ketika segala sesuatunya dipercepat tetapi mengabaikan aspek pertimbangan yang matang, kajian yang detail,” ucapnya.
Sebagai informasi, Bambang Susantono dilantik menjadi Kepala Otorita IKN oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 10 Maret 2022 lalu.
Saat ini, Bambang mendapatkan tugas baru dari Presiden Jokowi untuk membantu kerja sama sama internasional dalam rangka percepatan pembangunan IKN. (Revi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)