harapanrakyat.com,- Panti Pengobatan ODGJ Yayasan Al Mubarroq Desa Cicapar, Kecamatan Banjarsari, bekerjasama dengan Puskesmas Ciulu, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, dalam peningkatan pelayanan kesehatan.
Baca Juga: Meski ODGJ, Pasien Yayasan Al-Mubarroq Ciamis Laksanakan Kurban
Atas kerjasama tersebut, para pasien ODGJ atau penderita disabilitas fisik dan mental selalu mendapatkan pelayanan pemeriksaan kesehatan gratis dari PKM Ciulu.
Seperti halnya pada Sabtu (22/6/2024), seorang pasien ODGJ yang tengah diobati di Panti Yayasan Al Mubarroq dapat pelayanan kesehatan gratis tanpa ada perbedaan.
Humas Yayasan Al Mubarroq Iyon Zain Trio Mulyono mengatakan, salah satu pasien ODGJ ada yang kedapatan sakit. Sehingga ODGJ tersebut harus segera mendapatkan layanan kesehatan dari petugas medis.
“Karena Yayasan Al Mubarroq telah menjalin kerjasama dengan PKM Ciulu, maka tadi pasien langsung kami bawa ke PKM. Alhamdulillah, petugas PKM dengan sigap langsung menerima pasien, serta memberikan pelayanan gratis terhadap pasien,” kata Iyon, Sabtu (22/6/2024).
Ia juga menjelaskan, PKM Ciulu rutin melakukan pemeriksaan kesehatan pasien ODGJ yang tengah dirawat di panti pengobatan ODGJ Yayasan Al Mubarroq. Sehingga setiap pasien bisa selalu terkontrol kesehatannya.
“Begitupun jika ada pasien kami yang sakit seperti ini. Pasti kami selalu merujuknya ke PKM Ciulu untuk mendapatkan perawatan medis,” terang Iyon.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Ciulu Irwan Fauzie mengatakan, pihaknya selalu memberikan pelayanan terhadap penderita gangguan jiwa (ODGJ). Baik pelayanan dalam gedung maupun luar gedung dengan kunjungan ke rumah-rumah ODGJ maupun panti.
Bahkan, jika ada penderita ODGJ yang ngamuk, baik siang maupun malam, petugas dari PKM Ciulu selalu datang ke rumah mereka.
Baca Juga: Bukan Cipaku, Ini Kecamatan di Ciamis yang Memiliki ODGJ Paling Banyak
“Petugas datang untuk memberikan pelayanan dan pemeriksaan. Meski pelayanan khusus itu tidak ada. Namun PKM Ciulu punya petugas khusus untuk menangani ODGJ. Termasuk yang ada di panti pengobatan ODGJ Yayasan Al Mubarroq ,” jelasnya. (Suherman/R3/HR-Online/Editor: Eva)