Kiper Fitrul Dwi Rustapa resmi mengakhiri kontraknya bersama Persib Bandung, setelah sukses mengantarkan Pangeran Biru juara Liga 1 2023/2024.
Kiper asal Garut tersebut memilih untuk hengkang, setelah dua tahun membela Persib sejak direkrut pada Liga 1 2022/2023.
Baca Juga: Tenang Bobotoh! Alberto Rodriguez Masih Bertahan di Persib Bandung
Bersama Persib musim lalu, tercatat Fitrul sudah bermain sebanyak 7 kali, dengan 1 kali clean sheet. Ia kalah bersaing dengan seniornya Teja Paku Alam dan kiper asal Filipina, Kevin Mendoza di skuad utama Persib.
Interim Director of Sports PT Persib Bandung Bermartabat, Adhitia Putra Herawan, memberikan apresiasi kepada pemain kelahiran 4 Juni 1995 tersebut.
“Haturnuhun atas dedikasinya selamanya ini,” katanya Selasa (25/6/2024).
Sementara itu, kiper Fitrul Dwi Rustapa, menyampaikan ucapan terima kasih atas kepercayaan manajemen, staf dan pelatih Persib Bandung, yang telah memberikannya kesempatan.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para Bobotoh, yang selalu memberikan dukungan untuknya. Fitrul mengaku bangga bisa membela klub bersejarah seperti Persib.
“Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada PERSIB, tim pelatih, ofisial, rekan-rekan di tim, serta manajemen PT PERSIB Bandung Bermartabat. Terima kasih juga kepada Bobotoh di seluruh dunia atas cinta, kebersamaan, dukungan, doa, dan perjuangan bersama selama ini,” katanya.
Fitrul mengungkapkan permintaan maaf, jika selama ini ada hal yang kurang berkenan. Dia berharap silaturahmi masih bisa terjaga, meskipun musim depan tidak lagi menjadi bagian dari skuad Pangeran Biru.
Baca Juga: Deal! Bojan Hodak Masih Tukangi Persib Bandung
Tantangan dan petualangan baru harus dihadapinya. Kiper Fitrul Dwi Rustapa merasa masih perlu terus berkembang untuk tetap bisa berkontribusi di sepak bola Indonesia.
“Sekarang saya akan menghadapi perjuangan dan tantangan baru. Seperti hidup yang terus berjalan. Saya akan terus belajar dari proses ini, dan berusaha memberikan yang terbaik sebagai bagian dari perkembangan menuju kesuksesan,” ujarnya. (Revi/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)