Sabtu, April 19, 2025
BerandaBerita JabarKemenkumham Jabar Harmonisasikan 6 Raperda Kabupaten Ciamis

Kemenkumham Jabar Harmonisasikan 6 Raperda Kabupaten Ciamis

harapanrakyat.com,- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar), melaksanakan Rapat Harmonisasi terhadap 6 Raperda Kabupaten Ciamis bersama DPRD dan Pemkab Ciamis.

Baca Juga: Bersama BRIN, Kemenkumham Jabar Bahas Implementasi AI pada Pembentukan Undang-Undang

Rapat yang digelar secara daring pada Kamis (13/6/2024), dan berlangsung di Ruang Rapat Ismail Saleh itu berdasarkan instruksi dan arahan dari Kakanwil Kemenkumham Jabar Masjuno. Serta Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Andi Taletting Langi.

Dalam rapat tersebut, Kanwil Jabar, Plh. Kadiv Yankumham Harun Surya, bersama Kepala Subbidang FPPHD Suhartini, dan para perancang PUU Kanwil Jabar, bersama anggota DPRD dan perangkat daerah Pemkab Ciamis, membahas 6 Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis.

Kemenkumham Jabar Bahas 6 Raperda Kabupaten Ciamis

Enam Raperda itu meliputi Raperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, Raperda Penyelenggaraan Inovasi Daerah, Raperda Perlindungan Pekerja Migran.

Kemudian, Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah, Raperda Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga. Serta Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Kasubbid Suhartini dalam sambutannya mengatakan, terkait Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif. Pada dasarnya mencantumkan ulang rumusan dalam UU Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif, serta aturan lainnya yang perlu disesuaikan.

Sedangkan, untuk Raperda Penyelenggaraan Inovasi Daerah perlu mengkaji lagi pemberian sanksi terhadap Perangkat Daerah. Apakah hal itu tidak akan memberatkan, dan apakah dapat implementatif.

Selanjutnya terkait Raperda Perlindungan Pekerja Migran. Menurut Suhartini, Raperda ini masih mencantumkan beberapa kewenangan yang bukan kewenangan pemerintah daerah.

Selain itu, perlu juga mempertimbangkan susunan anggota dalam pembentukan satuan tugas, berikut dengan tugas dan fungsinya.

Kemudian, terkait Raperda Kebudayaan Daerah, lanjut Suhartini, perlu pengkajian kembali dalam perumusannya dengan kata ‘wajib’. Sehingga apabila tidak dilaksanakan dapat dikenakan sanksi.

Sementara, untuk Raperda Ketahanan Keluarga, rumusan nama peraturan belum dirumuskan dengan konsisten. Yang mana dalam beberapa perumusannya masih menggunakan kata pembangunan.

Sedangkan, terkait Raperda Wawasan Kebangsaan, kata Suhartini, perlu didiskusikan lagi rumusan dalam Raperda Kabupaten Ciamis ini sesuai dengan Pasal 7 Permendagri Nomor 71/2012.

Selain itu, ada beberapa kewenangan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pendidikan yang perlu pengkajian ulang.

Kemudian, rapat pembahasan dilanjutkan dengan pemaparan teknis konsepsi Raperda oleh Perancang PUU Kanwil Jabar, Bekti, Nevrina, Hari dan Visy.

Baca Juga: DJKI Kemenkumham Jabar Gelar Geographical Indication Goes to Marketplace di Tasikmalaya

Pemaparan itu dilakukan setelah pihak DPRD Ciamis sebagai pemrakarsa enam Raperda Kabupaten Ciamis menyampaikan pemaparannya. (Eva/R3/HR-Online)

Diabaikan Belanda, 5 Pemain Keturunan Ini Berpeluang Bela Timnas Indonesia

Diabaikan Belanda, 5 Pemain Keturunan Ini Berpeluang Membela Timnas Indonesia

PSSI hingga kini masih menunjukkan keseriusan dalam memperkuat Timnas Indonesia melalui jalur naturalisasi. Kali ini PSSI kabarnya tengah menggandeng para pemain keturunan Indonesia, tapi...
Anak Sungai

Banjir Luapan Anak Sungai Citalahab Rendam Puluhan Rumah di Pamarican Ciamis

harapanrakyat.com,- Curah hujan dengan intensitas tinggi membuat anak Sungai Citalahab meluap. Akibatnya beberapa titik tanggul jebol hingga air masuk dan merendam pemukiman warga di...
Pohon Petai Tumbang Timpa

Pohon Petai Tumbang Timpa Rumah dan Motor di Tasikmalaya, Kerugian Capai Puluhan Juta

harapanrakyat.com,- Hujan deras disertai angin kencang membuat sebuah pohon petai tumbang timpa rumah milik Jajang di Kampung Kiarabongkok, Desa Puspamukti, Kecamatan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya,...
Feike Muller Latupeirissa, Pemain Keturunan Belanda Siap Gabung Timnas Indonesia untuk Piala Dunia U-17 2025

Feike Muller Latupeirissa, Pemain Keturunan Belanda Siap Gabung Timnas Indonesia untuk Piala Dunia U-17 2025

Salah satu pemain keturunan Indonesia asal Belanda, Feike Muller Latupeirissa, siap memperkuat Timnas U-17 pada ajang Piala Dunia 2025 mendatang. Tentunya, Nova Arianto menyambut...
Begini Tanggapan Warga Kota Banjar Soal Wacana Reaktivasi Jalur Kereta Banjar-Pangandaran.

Begini Tanggapan Warga Kota Banjar Soal Wacana Reaktivasi Jalur Kereta Banjar-Pangandaran 

harapanrakyat.com,- Sejumlah warga di Kota Banjar, Jawa Barat, menyambut positif wacana reaktivasi jalur kereta api Banjar-Pangandaran yang digulirkan oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. Wacana...
Kecelakaan Maut Truk Wing

Kecelakaan Maut Truk Wing Box Hantam Truk Tronton di Sumedang, Satu Meninggal

harapanrakyat.com,- Kecelakaan maut truk wing box bermuatan makanan ringan menabrak truk tronton pengangkut semen dan pohon terjadi di kawasan Kampung Warungbuah, Desa Padanaan, Kecamatan...