harapanrakyat.com,- Polres Ciamis beberkan kelanjutan kasus hukum tersangka pembunuhan mutilasi yakni Tarsum, yang terjadi di Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Joko Prihatin mengatakan, Tarsum untuk saat ini sudah dibawa kembali ke Polres Ciamis. Sebelumnya Tarsum dibawa ke RSJ Cisarua, Bandung untuk proses observasi kejiwaan.
Setelah Tarsum dibawa kembali ke Polres Ciamis, polisi masih menunggu pemeriksaan ahli pidana.
“Baru melakukan pemeriksaan ahli fakta, yang menanganinya baru diperiksa. Satu lagi kita akan melakukan pemeriksaan saksi ahli,” katanya, saat di konfirmasi melalui sambungan telepon seluler, Selasa (4/6/2024).
Baca Juga: Suami Tanyakan Kabar Istri yang Dimutilasi ke Dokter Jiwa RSUD Ciamis: Istri Saya Sehat atau Tidak?
Lantas apakah kasus Tarsum akan berlanjut dengan hukum pidana atau tidak? Joko menyebut belum ada keputusan terkait hal itu. Meskipun demikian, Joko memastikan proses hukum terus berjalan. Nanti pihaknya akan melampirkan hasil visum.
“Itu kan dokter yang mengetahui hasil visumnya, sambil kita akan melakukan pemeriksaan ahli pidana sama ahli fakta. Ahli fakta itu yang menanganinya di Bandung,” ucapnya.
Joko menambahkan, ahli pidana dan ahli fakta sudah melakukan pemeriksaan di Bandung. Jadi, Minggu depan atau besok lusa, pihaknya akan melakukan pemeriksaan ahli pidana.
“Dari kemarin sudah melakukan pemeriksaan di Bandung, jadi kita tinggal Minggu depan atau besok lusa kita akan melakukan pemeriksaan ahli pidana,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Tarsum merupakan tersangka kasus pembunuhan terhadap istrinya sendiri Yanti. Mirisnya, selain membunuh, Tarsum juga memotong atau mutilasi tubuh korban menjadi beberapa bagian.
Tidak hanya itu, bahkan Tarsum menawarkan daging korban ke warga lainnya untuk dibeli. Tarsum berhasil diamankan oleh sejumlah aparat keamanan dan juga masyarakat setempat, lalu dibawa ke Polsek Rancah.
Baca Juga: Pengakuan Ketua RT yang Ditawari Daging Istri Pelaku Mutilasi di Cisontrol Ciamis
Kasus pembunuhan mutilasi dengan tersangka Tarsum tersebut saat ini sudah ditangani oleh Polres Ciamis. (Feri/R7/HR-Online/Editor-Ndu)