harapanrakyat.com,- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).
Baca Juga: Ratusan Pelaku UMKM akan Meriahkan Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-79 di IKN
Sedangkan untuk Wakil Kepala Otorita IKN, Presiden Jokowi menunjuk Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang, Raja Juli Antoni.
Menteri PUPR mengkonfirmasi penunjukkannya sebagai Plt Kepala Otorita IKN tersebut, di Kantor Presiden pada Senin (3/6/2024).
“Seperti kata Pak Mensesneg. Saya dan Pak Raja, mendapat tugas sebagai Plt Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN,” kata Basuki.
Basuki menjelaskan, bahwa tugasnya sama dengan tugas kepala dan wakil kepala definitif, sampai Presiden menunjuk pejabat definitif sesuai perundang-undangan.
Baca Juga: Polri Siap Kawal IKN, Pemindahan Personel Dimulai 2024
Menurut Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, fokus utamanya adalah mempercepat pelaksanaan program pembangunan di IKN.
“Pak Presiden memberi tugas untuk mempercepat pelaksanaan program pembangunan Ibu Kota Nusantara. Ini sesuai dengan urban desain hasil sayembara sebelumnya, yang mengusung konsep negara nusa rimba,” jelasnya.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Jelaskan Alasan Penunjukkan Raja Juli Antoni
Selanjutnya, Basuki menekankan, bahwa isu utama dalam pelaksanaan program ini, adalah terkait status tanah dan investasi.
Oleh karena itu, penunjukan Raja Juli Antoni sebagai wakil kepala sangat penting, untuk memutuskan status tanah di IKN. Apakah akan dijual, disewa, atau melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
“Kami ingin mempercepat penentuan status tanah, agar para investor tidak ragu-ragu lagi untuk berinvestasi,” jelas Basuki.
Basuki yakin, bahwa dengan kejelasan status tanah, status hukum investor di IKN akan lebih jelas.
“Itulah fokus utama kami dalam mengemban tugas sebagai Plt Kepala dan Wakil Kepala IKN ini,” tegas Basuki.
Baca Juga: Intip Rumah Susun di IKN untuk ASN dan TNI/Polri dengan Berbagai Fasilitasnya
Selain itu, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyampaikan, bahwa dirinya juga akan mempersiapkan embrio dari Pemerintah Daerah Khusus (Pemdasus) IKN sesuai dengan Keppres IKN.
“Begitu Bapak Presiden menandatangani Perpres tentang IKN, maka akan ada embrio Pemdasus IKN tersebut,” ujarnya.
Lanjutnya menambahkan, bahwa IKN tidak akan serta merta menjadi Pemdasus. Pasalnya, tugas OIKN adalah mempercepat pembangunan IKN. Pemdasus akan disiapkan oleh satgas atau task force bersama dengan Kementerian Dalam Negeri.
Dengan tugas baru ini, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Raja Juli Antoni diharapkan dapat mempercepat pembangunan IKN. Dan juga, memberikan kepastian bagi para investor dalam berinvestasi di Ibu Kota Nusantara. (Feri Kartono/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)