harapanrakyat.com,- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat menghadiri pengukuhan Desa Binaan Imigrasi di Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur.
Baca Juga: Lantik Notaris Pengganti, Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar: Jaga Kualitas dan Integritas Pelayanan
Pengukuhan tersebut berlangsung dalam rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat Kabupaten Cianjur, di Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur, Selasa (25/6/2024).
Rakor Timpora dihadiri langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar Masjuno, dan Kadiv Keimigrasian Yayan Indriana.
Sebelumnya Anggota Timpora Kabupaten Cianjur telah mensosialisasikan program Desa Binaan Imigrasi di wilayah Kecamatan Bojongpicung. Desa binaan tersebut meliputi Desa Cikondang, Desa Sukajaya, dan Desa Sukarama.
Pengukuhan Desa Binaan Imigrasi oleh Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur dengan memberikan sertifikat penghargaan kepada tiga Desa Binaan Imigrasi.
Penyerahan sertifikat penghargaan oleh Kakanwil Kemenkumham Jabar Masjuno, Kadivim Yayan Indriana. Serta Asisten Pemerintah dan Kesra Setda Kabupaten Cianjur Arief Purnawan.
Pada kesempatan itu, Asisten Pemerintah dan Kesra Setda Kabupaten Cianjur Arief Purnawan mengatakan, Pemerintah Kabupaten Cianjur menyambut baik dan akan mendukung sepenuhnya terkait Desa Binaan Imigrasi.
“Kami berharap Desa Binaan Imigrasi ini dapat menjadi bahan edukasi bagi para Camat. Termasuk kepala desa yang belum melaksanakan Desa Binaan Imigrasi di daerahnya. Semoga Desa Binaan Imigrasi dapat berjalan dengan baik sesuai tujuan,” kata Arief.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur Riky Afrimon mengatakan, pihaknya berharap adanya koordinasi dan sinergi antara anggota Timpora.
Hal itu untuk menjaga kedaulatan Negara dari gangguan dan ancaman yang ditimbulkan oleh Warga Negara Asing. Khususnya di wilayah kerja Kabupaten Cianjur.
Baca Juga: Penyuluhan Gerakan Anti Korupsi di Priatim, Kemenkumham Jabar: Integritas untuk Perubahan Bersama
“Setelah pengukuhan Desa Binaan Imigrasi ini, kami berharap sinergitas yang semakin erat terkait pengawasan orang asing di wilayah Kabupaten Cianjur,” kata Riky Afrimon. (Eva/R3/HR-Online)