harapanrakyat.com,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar, Jawa Barat, buka suara terkait adanya dugaan unsur plagiat pada maskot Pilkada 2024 hasil pemenang sayembara.
Baca Juga: Diduga Plagiat, Maskot Pilkada Kota Banjar 2024 Hasil Sayembara Tuai Kontroversi
Seperti diketahui, peluncuran maskot dan jingle hasil pemenang sayembara tersebut dilakukan di Alun-alun Langensari, pada Minggu (2/6/2024) malam.
Ketua KPU Kota Banjar Muhamad Mukhlis mengatakan, pengumuman hasil sayembara memang ada dinamika yang terjadi.
“Untuk proses kemenangan dari maskot ini memang ada beberapa hal yang menjadi dinamika, karena ada informasi terkait dengan maskot hasil dari plagiat,” katanya, Senin (3/6/2024).
Terkait hal itu, pihaknya mengaku sudah melakukan konfirmasi kepada peserta, dan menyatakan bahwa maskot yang dibuatnya tidak ada unsur plagiat.
“Kita sudah mempertanyakan hal itu untuk teman-teman atau yang mengikuti sayembara, dan sudah langsung menginformasikan itu. Hasil yang kita dapat dari klarifikasi peserta, tidak ada unsur plagiat dari maskot yang dibuatnya,” terangnya.
Adapun dugaan plagiat maskot Pilkada 2024 pemenang sayembara muncul dari beberapa komentar di media sosial resmi milik KPU Kota Banjar. Bahkan, ada juga yang menyertakan link yang menjadi sumber bahan plagiarisme.
Adapun sumber bahan plagiat tersebut, adalah dari https://depositphotos.com/id/vector/catfish-cartoon-illustration-catfish-mascot-270647438.html.
Menurut salah satu peserta sayembara maskot Pilkada Kota Banjar 2024 yang enggan disebutkan namanya, bahwa tindakan plagiarisme jelas dapat merugikan para peserta.
Baca Juga: Lantik 75 PPS, KPU Kota Banjar Ingatkan Jangan Main Mata di Pilkada 2024
Selain itu juga tidak etis, baik bagi industri kreatif maupun para peserta yang telah berpartisipasi dengan integritas.
“Terlebih peserta seperti saya sudah berjuang untuk berpartisipasi dalam sayembara ini,” katanya.
Sehingga dengan adanya dugaan plagiat Maskot Pilkada 2024, ia pun menyarankan kepada panitia penyelenggara, untuk melakukan investigasi lebih dalam. (Sandi/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)