harapanrakyat.com,- Dua pria asal Kecamatan Wanaraja, Garut, Jawa Barat, yang barbar aniaya tetangga sendiri, ternyata hanya karena hal sepele.
DR (32) dan PF (22) nekat menyerang dan menganiaya Deni (46), warga Kampung Wanaseda, Desa Sindangmekar.
“Gara-gara kemiri,” ungkap Kapolsek Wanaraja AKP Abusono, Jumat (7/6/2024).
Baca Juga: Barbar! Seorang Warga Garut Tiba-Tiba Dikeroyok 2 Pria, Alasannya?
Lanjutnya menjelaskan, bahwa pelaku meminta kemiri ke korban. Namun pelaku menganggap bahwa kemiri yang korban berikan itu kualitasnya jelek.
“Hingga keluar kata-kata seperti merendahkan korban. Lalu si pelaku tiba-tiba menganiaya korban,” jelasnya.
Setelah dua pria tersebut menganiaya Deni yang merupakan tetangga pelaku, korban pun harus dibawa ke rumah sakit di Garut. Pasalnya, Deni tak sadarkan diri usai kejadian penganiayaan tersebut.
Bahkan menurut informasi yang harapanrakyat.com terima,korban harus dilakukan rawat inap.
Sedangkan saat penganiayaan tersebut, salah satu dari 2 pelaku membawa sebilah golok. Akan tetapi polisi menjelaskan, bahwa golok tersebut tidak pelaku gunakan untuk membacok korban.
“Memang membawa golok, tapi tidak dipergunakan untuk membacok. Korban alami luka, bahkan harus dirawat di rumah sakit,” tambahnya.
Baca Juga: Kasus Penganiayaan Berujung Maut di Garut, Diduga karena Cemburu?
Kedua pria yang tega menganiaya tetangga itu kini harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Wanaraja, Polres Garut.
Petugas mengimbau agar masyarakat setempat tetap tenang, dan tak terpicu amarah buntut penganiayaan ini.
“Kita kenakan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan,” pungkasnya. (Pikpik/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)