harapanrakyat.com,- Ada-ada saja pelaku kejahatan di Garut, Jawa Barat, tak ada barang berharga yang bisa dicuri, dua orang maling nekat curi gerobak dagangan korban. Meski hanya berupa gerobak, ternyata pelaku bisa meraup materi sebesar Rp 15 juta. Polisi tak butuh waktu lama untuk meringkus pelaku. Mereka pun digelandang ke Mapolsek Garut Kota.
GR (26) dan NR (25), dua orang pemuda asal Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, terbilang kocak saat melakukan aksi pencurian di wilayah jalan Ahmad Yani Kota Garut.
Keduanya nekat mengangkut gerobak dagangan milik korban bernama Fauzi, warga Kecamatan Karangpawitan.
Meski terbilang rumit saat menggondol barang curian, namun mereka tetap bisa menyeretnya.
Baca Juga: Dua Bocah SMP Tewas Tenggelam di Situ Ciburial Garut
Tentu menyeret gerobak dagangan tak semudah mencuri perhiasan atau barang elektronik, pelaku harus mengeluarkan tenaga lebih besar agar bisa menyembunyikan barang curian itu untuk ia cairkan menjadi cuan haram.
Dua pria pengangguran itu kabarnya menyeret gerobak hingga 6 Kilometer dari TKP awal pencurian. Tentu hal ini membuat para pelaku sakit badan usai menyeret gerobak makanan milik korban.
“Sedua pelaku membawa gerobak hasil curian dari Jalan Ahmad Yani depan Gedung KNPI sampai ke Jalan Guntur Kampung Sindangheula,” kata Ipda Adi Susilo, Kasi Humas Polres Garut, Minggu (30/6/2024).
Maling Gerobak di Garut Ditangkap Polisi Usai Korban Melapor
Meski hanya sebuah gerobak makanan, ternyata apabila dijual pelaku bisa mendapat harga Rp 15 juta. Tentu bukan uang sedikit kerugian bagi korban.
Maling gerobak tersebut akhirnya berhasil diringkus usai korban melapor ke polisi dan merasa kehilangan tempat ia mencari nafkah sehari-hari.
“Pemilik gerobak melaporkan bahwa pada hari Kamis (27/6/2024) lalu, gerobak yang digunakan untuk berjualan sudah tidak ada di tempatnya. Dari hasil penyelidikan akhirnya 2 orang yang mengarah ke pelaku berhasil ditangkap. Akibat dari kejadian tersebut korban menderita kerugian materiil sebesar Rp. 15 juta,” tambahnya.
Saat ini kedua pelaku tengah menjalani pemeriksaan di Mapolsek Garut Kota, polisi juga terpaksa harus mengangkut gerobak makanan itu yang jadi barang bukti hasil curian.
Baca Juga: 1.600 Motor Knalpot Bising Penuhi Halaman Polres Garut
“Kedua pelaku beserta barang bukti saat ini diamankan di Mapolsek Garut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya. (Pikpik/R7/HR-Online/Editor-Ndu)