harapanrakyat.com – Persoalan dugaan kecurangan pada proses PPDB masih kerap terjadi di Kota Bandung, Jawa Barat. Bahkan oknum tak bertanggung jawab, menggunakan sejumlah modus untuk meloloskan peserta ke sekolah favorit.
Baca Juga : Dinas Pendidikan Kota Bandung Klaim Tidak Ada Pungli pada PPDB 2024
Ketua Panitia PPDB Dinas Pendidikan Kota Bandung, Edi Suparjoto mengatakan, pihaknya menemukan sejumlah modus pada jalur prestasi dan perpindahan orang tua. Dengan tujuan berebut kursi di sekolah favorit tujuan.
Menurutnya, pada jalur prestasi modus dugaan kecurangan saat PPDB berkaitan dengan dugaan manipulasi sertifikat prestasi calon peserta didik. Dugaan Manipulasi tersebut, baik akademik dan non-akademik.
“Jadi, di jalur prestasi, kita kerap menemukan perbedaan yang berkaitan dengan nama maupun tingkat kejuaraan,” ungkapnya, Rabu (26/6/2024).
Meski demikian, ia menuturkan, dari kuota sebanyak 60 persen untuk penerimaan calon peserta didik jalur prestasi, tidak bisa dimanipulasi. Sebab hal ini terkait dengan sistem penilaian yang mengacu pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Dengan demikian, modus kecurangan saat PPDB untuk jalur ini pun bisa tertangani.
“Ketahuannya ketika memeriksa melalui scan (pindai). Kadang tidak ada tanda tangan penyelenggara. Terus juga kejuaraannya nggak sesuai dengan tingkat jenjang pendidikannya. Itu tidak boleh, dan pasti ketahuan,” ujarnya.
Baca Juga : Sekda Jawa Barat Klaim Pelaksanaan PPDB 2024 Berjalan Baik dan Tertib
Jalur Perpindahan Orang Tua Jadi Salah Satu Modus Kecurangan PPDB
Terkait jalur perpindahan orang tua, manipulasi yang terjadi saat PPDB berkaitan dengan pengeluaran surat terkait mutasi wilayah kerja. Jalur tersebut akan sah, jika calon peserta didik melakukan proses perpindahan dari luar Kota Bandung.
Edi menerangkan, cara ini banyak berkaitan dengan kuota 5 persen, dalam penerimaan jalur perpindahan orang tua. Mengingat jalur ini hanya bagi warga luar Bandung yang pindah ke Kota Bandung.
“Hanya saja, banyak yang melakukan dan mencoba modus hal itu. Tentunya modus tersebut merupakan kecurangan saat PPDB. Padahal, sudah jelas nggak boleh kalau masih di dalam Kota Bandung. Makanya tidak kita approved,” katanya.
Ia menegaskan sistem yang menaungi proses PPDB telah verifikasi secara ketat, terutama terkait temuan kecurangan dan diskualifikasi peserta didik lewat jalur tersebut. Sehingga sulit dilakukannya upaya manipulasi.
“Karena jalur itu ketat, dan verifikasinya langsung oleh sistem. Jadi nggak bisa melakukan pemalsuan sertifikat prestasi ataupun perpindahan,” ucapnya. (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep)