harapanrakyat.com,- Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar, Jawa Barat, menanggapi soal juru parkir yang kedapatan tidak membayar setoran retribusi parkir untuk pendapatan daerah.
Ketua Komisi II DPRD Kota Banjar, Asep Saefurrohmat, mengatakan, pihaknya mendukung upaya petugas Dinas Perhubungan melakukan penertiban terhadap juru parkir yang tidak menyetorkan pembayaran retribusi.
Menurutnya, upaya tersebut harus terus dilakukan untuk membangun kesadaran bersama . Selain itu juga untuk meminimalisir terjadinya kebocoran agar target PAD yang telah ditetapkan dapat terpenuhi.
“Pada dasarnya kami mendukung upaya Dishub untuk memberikan teguran kepada jukir. Karena itu sudah sesuai dengan MoU yang telah disepakati,” kata Asep Saefurrohmat kepada harapanrakyat.com, Rabu (12/6/2024).
Baca Juga: Dishub Kota Banjar Razia Petugas Parkir, Ada yang Tak Setor 2 Bulan
Saran DPRD Kota Banjar Soal Juru Parkir Tak Setor Retribusi
Ia pun menyarankan kepada petugas Dinas Perhubungan untuk mengambil sikap tegas apabila terdapat juru parkir yang tidak memberikan setoran sesuai kesepakatan atau MoU yang telah disepakati bersama.
Selain itu, pihaknya juga meminta kepada Dinas Perhubungan agar melakukan evaluasi rutin atas sistem pembayaran retribusi parkir yang telah berjalan. Tujuannya untuk memaksimalkan potensi pendapatan sektor tersebut.
Terlebih lagi retribusi dari sektor parkir selama ini masih menjadi salah satu andalan pendapatan daerah. Maka dari itu, harus ada ketegasan agar target maksimal dan bisa digunakan kembali untuk pembangunan daerah.
“Itu kan sudah ada MoU kewajiban juru parkir untuk memberikan setoran pendapatan. Ketika memang tidak setor sesuai ketentuan dan tidak sanggup ya jalankan saja SOP-ya bisa saja dilakukan pergantian,” katanya.
Sebelumnya, petugas Dinas Perhubungan Kota Banjar melakukan penertiban terhadap juru parkir yang tidak membayar penuh setoran retribusi sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Para jukir bahkan ada yang sampai 2 bulan tidak membayar setoran retribusi. Hal tersebut berpotensi menurunkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir.
Baca Juga: 25 Juru Parkir Tak Bayar Setoran Penuhi Panggilan Dishub Kota Banjar
Dishub Kota Banjar pun telah memanggil 25 juru parkir yang tidak memberikan setoran untuk dibina. Para juru parkir tersebut juga diminta menandatangani surat pernyataan. (Muhlisin/R7/HR-Online/Editor-Ndu)