Rabu, April 2, 2025
BerandaBerita PangandaranDiperpanjang Jabatannya 2 Tahun, Puluhan Kades dan Anggota BPD di Pangandaran Bakal...

Diperpanjang Jabatannya 2 Tahun, Puluhan Kades dan Anggota BPD di Pangandaran Bakal Dikukuhkan

harapanrakyat.com,- Sebanyak 89 Kepala Desa (Kades) dan anggota BPD di 93 desa yang ada di Kabupaten Pangandaran diperpanjang jabatannya 2 tahun.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospmd) Kabupaten Pangandaran, Trisno mengatakan, rencananya pemerintah daerah minggu depan akan melaksanakan pengukuhan kembali sebanyak 89 Kepala Desa dan anggota BPD se-Kabupaten Pangandaran.

Pengukuhan tersebut terkait perpanjangan masa jabatan Kades dan anggota BPD 2 tahun sesuai dengan perubahan Undang-Undang Desa.

“Kepala Desa dan anggota BPD yang pernah menjabat selama 2 periode sebelumnya yakni 6 tahun baik berturut-turut atau tidak, setelah ada ketentuan Undang-Undang 3 tahun 2024 tentang Desa untuk satu periode masa jabatan 8 tahun diperpanjang 2 tahun,” kata Trisno saat diwawancara harapanrakyat.com, Senin (10/6/2024).

Baca Juga: Sambut HUT RI ke-79, Bendera Sepanjang 1 Kilometer Dibentangkan di Pangandaran

Lebih lanjut Trisno menambahkan, adapun di lingkup pemerintah kabupaten Pangandaran jabatan Kepala Desa dibagi menjadi 3 gelombang. Ada yang waktu pelantikannya tahun 2019, tahun 2022 dan tahun 2023. Sehingga setelah dikukuhkan kembali, jabatan kepala desa diperpanjang 2 tahun.

“Kepala Desa yang pelantikan tahun 2019 menjadi berakhirnya di tahun 2027. Kepala Desa yang pelantikan tahun 2022 menjadi berakhirnya tahun 2030. Terakhir, Kepala Desa yang pelantikan tahun 2023 berakhirnya tahun 2031. Awalnya 6 tahun diperpanjang 2 tahun menjadi 8 tahun dalam setiap periodenya,” kata Trisno.

Masih dikatakan Trisno, dari 93 Desa di Kabupaten Pangandaran ada 4 Kepala Desa yang mengundurkan diri karena mengikuti pemilihan legislatif Pemilu kemarin. Kepala Desa di desa tersebut dijabat oleh PJs (Penjabat sementara).

“Ada 4 Kepala Desa yang dipending karena mekanismenya beda, nanti akan dievaluasi oleh Kecamatan. Kemudian dari Kecamatan baru mengajukan ke Bupati, dan jabatan PJs tersebut dievaluasi setiap 1 tahun sekali,” jelas Trisno. 

Kades dan Anggota BPD di Pangandaran yang Mendapat Perpanjangan Masa Jabatan 2 Tahun

Adapun 4 Kepala Desa yang dijabat Penjabat tersebut Kata Trisno, yakni Kepala Desa Cikembulan Kecamatan Sidamulih, Kepala Desa Bunisari Kecamatan Cigugur, Kepala Desa Cimanggu Kecamatan Langkaplancar, dan Kepala Desa Sukamulya Kecamatan Langkaplancar.

Kepala desa yang habis masa jabatannya di bulan November 2025 otomatis akan diperpanjang 2 tahun dan dikukuhkan kembali. Rincian Kepala Desa yang masa pelantikan di tahun 2019 sebanyak 68 desa, dan Kepala Desa yang pelantikan pada tahun 2022 sebanyak 17 desa, dan kepala Desa yang pelantikan tahun 2023 ada 8 Desa.

“Yang dipending karena dijabat oleh PJs ada 4 Kepala desa yang pelantikan di tahun 2019,” ujar Trisno. 

Trisno berharap setelah dengan dikukuhkannya kembali jabatan Kepala Desa dan anggota BPD tersebut dari sisi legal formal sudah jelas kepastiannya.

Baca Juga: Lahan Garapan Sawah di Pamotan Pangandaran Diganti Tambak Udang, Petani Penggarap Khawatir Kerja Apa?

“Kepada rekan-rekan Kepala Desa dan anggota BPD nanti setelah dikukuhkan agar segera mengubah RPJMDes-nya. Awalnya 6 tahun ditambah menjadi 8 tahun. Janji kampanye yang belum direalisasi agar segera mencantumkan di RPJMDes tersebut agar selesai dalam 1 periode kepemimpinannya,” pungkas Trisno. (Madlani/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Kandang ayam terbakar

Sebuah Kandang Ayam di Ciamis Ludes Terbakar, Ini Dugaan Penyebabnya

harapanrakyat.com,- Sebuah kandang ayam milik warga di Desa Maparah, Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat ludes terbakar. Dugaan peristiwa kebakaran tersebut akibat alat oven...
Fitur Motion Photos Whatsapp, Apa Fungsinya?

Fitur Motion Photos Whatsapp, Apa Fungsinya?

WhatsApp kembali berinovasi dengan menghadirkan fitur baru bernama Motion Photos WhatsApp. Fitur Motion Photos WhatsApp ini memungkinkan pengguna untuk berbagi foto bergerak dalam obrolan...
Kandungan Surat Al Qiyamah, Dahsyatnya Hari Kiamat

Kandungan Surat Al Qiyamah, Dahsyatnya Hari Kiamat

Memahami pokok isi kandungan surat Al Qiyamah sudah semestinya dilakukan oleh umat muslim. Hal ini karena memahami kandungannya bisa membantu umat muslim untuk meningkatkan...
Cara Membuka File RAW di HP dengan Mudah dan Praktis

Cara Membuka File RAW di HP dengan Mudah dan Praktis

Cara membuka file RAW di HP menjadi pertanyaan banyak pengguna yang gemar fotografi. Format RAW menyimpan lebih banyak detail daripada JPEG, sehingga sering digunakan...
Arus mudik lebaran Banjar

Arus Mudik Lebaran 2025, Dishub Kota Banjar Catat 132.764 Kendaraan Melintas Menuju Jawa Tengah

harapanrakyat.com,- Dinas Perhubungan Kota Banjar, Jawa Barat, mencatat ada sebanyak 132.764 kendaraan yang melintas dari Jawa Barat menuju Jawa Tengah selama arus mudik lebaran...
Lalu lintas padat merayap

Macet di Cikoneng, Arus Lalu Lintas Ciamis-Tasikmalaya Padat Merayap

harapanrakyat.com,- Arus Lalu lintas di Jalan Raya Ciamis-Tasikmalaya tepatnya di Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis padat merayap bahkan macet di Cikoneng, Selasa (1/4/2025) malam. Polisi...