harapanrakyat.com – Dinas Pendidikan Kota Bandung, Jawa Barat, mengklaim tidak adanya pungutan liar (pungli) pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024. Pemkot Bandung menjamin tidak adanya kecurangan saat PPDB.
Baca Juga : Antisipasi Gangguan Server, Dinas Pendidikan Jawa Barat Siapkan Tim IT Siaga PPDB 2024
“Insyaallah tidak ada pungli (PPDB) di jajaran Dinas Pendidikan Kota Bandung,” ungkap Kadisdik Kota Bandung, Hikmat Ginanjar, Selasa (11/6/2024).
Hikmat menjelaskan, mekanisme pendaftaran secara online, memberikan keterbukaan dalam proses penerimaan PPDB.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung, Tantan Syurya Santana mengungkapkan hal serupa. Ia menerangkan, keamanan sistem pendaftaran PPDB 2024 sudah terjamin. Dengan demikian, tinggal bagaimana antisipasi para orang tua siswa untuk tidak lengah dan memberi imbalan bagi oknum.
“Kami mengimbau warga percaya kepada sistem PPDB 2024 yang sudah kami gunakan di Kota Bandung. Dan ini transparansi. Jika ada oknum memberikan iming-iming anaknya bisa masuk ke sekolah pilihan dengan syarat adanya imbalan, orang tua harus menolaknya,” ujarnya.
Baca Juga : PPDB 2024 Tahap Pertama Selesai, Dinas Pendidikan Jawa Barat Lakukan Verifikasi Data Peserta
Tantan menambahkan, kuota untuk masuk ke jenjang SD dan SMP di Kota Bandung, terhitung mencukupi. Secara rinci, kuota untuk jenjang SD ada sebanyak 272 peserta SD Negeri dan sebanyak 187 peserta SD swasta.
“Kemudian, bagi calon siswa SD yang mengikuti PPDB 2024 ke jenjang SMP di Kota Bandung, pada tahun ini ada sekitar 34 ribu siswa. Dengan rincian, sebanyak 272 SMP yang terdiri dari 75 SMP negeri dan 197 SMP swasta,” katanya. (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep)