harapanrakyat.com,- Pemerintah Desa (Pemdes) Banjarsari, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, melaporkan seorang oknum wartawan media online ke polisi, Jumat (15/6/2024). Diduga oknum wartawan tersebut telah melakukan pencemaran nama baik pada perangkat desa melalui media sosial.
Oknum wartawan berinisial FB membuat status WhatsApp dengan postingan yang memampangkan nama-nama Perangkat Desa Banjarsari dengan menuliskan kata “diduga daftar jamaah para maling anggaran desa”.
Atas hal itu, Pemdes Banjarsari yang tidak terima, melaporkan hal itu atas dugaan pencemaran nama baik.
Baca Juga: Damkar Ciamis Cek Hydrant di Pasar Banjarsari, Hasilnya Mengejutkan
Sekdes Banjarsari Uton Rustandi bersama pada perangkat desa mendatangi Polsek Banjarsari untuk membuat laporan.
“Kedatangan kami ke Polsek Banjarsari untuk melaporkan saudara FB. Kami merasa difitnah dalam status WA-nya,” ujar Uton.
Oknum Wartawan di Banjarsari Nyaris Diamuk Massa
FB nyaris diamuk massa saat datang ke kantor Desa Banjarsari. Hal itu dipicu sikap FB yang dianggap tidak punya etika dan menghargai Pemdes Banjarsari yang saat itu tengah melaksanakan rapat.
Yena Herdiana, salah seorang perangkat Desa Banjarsari mengatakan, FB tiba-tiba datang ke kantor Desa Banjarsari masuk ke dalam ruang rapat intern yang dianggap penting.
Sebelum kejadian warga ngamuk. Awalnya tadi siang itu kami tengah mengadakan rapat bersama BPD, LPM para ketua RT/RW serta tokoh masyarakat lainnya. Terkait adanya pengajuan permohonan dari kepala desa yang memohon agar pernyataan sikap kades yang mengundurkan diri itu dicabut atau dibatalkan.
“Nah saat itu FB tiba-tiba masuk ke dalam ruang rapat dan duduk di kursi rapat. Sementara warga itu tau jika FB bukan warga Desa Banjarsari atau tamu undangan lainnya,” katanya.
Setelah mengetahui yang nyelonong itu adalah FB, pemdes lalu teringat pada status WA dari FB yang memfitnah perangkat desa,
“Maka disitu lah muncul emosi dari beberapa perangkat desa dan warga, hingga akhirnya FB dicecar pertanyaan,” terangnya.
“Lantaran warga makin tersulut emosi oleh perkataan FB, warga pun nyaris melakukan aksi pemukulan. Beruntung tadi ada anggota Polsek Banjarsari, sehingga FB diamankan ke Polsek Banjarsari,” tambahnya.
Rapat Pembahasan Pengunduran Diri Kades Tertunda
Dikatakan Yena, sudah hampir satu bulan Kepala Desa Banjarsari membuat pernyataan diri untuk mundur dari jabatannya sebagai kepala desa. Bahkan surat pengunduran diri tersebut pun sudah diterima oleh BPD bahkan sudah diajukan ke kabupaten.
“Namun tiba-tiba Kepala Desa Rendi Bastaman ingin menarik surat pengunduran dirinya. Makanya tadi BPD dan tokoh masyarakat melaksanakan rapat terkait hal itu. Namun rapat malah jadi kacau karena adanya insiden dengan FB,” terang Yena.
Hingga berita ini dibuat, Pemdes Banjarsari dan tokoh masyarakat terlihat mendatangi Polsek Banjarsari. Selain membuat laporan polisi. Warga juga penasaran dengan sosok FB. Bahkan terlihat Camat Banjarsari pun menyempatkan diri untuk datang ke Polsek Banjarsari.
Sementara itu, aparat kepolisian langsung menerima laporan dan memeriksa FB yang saat itu sudah diamankan oleh polisi lantaran menghindari terjadinya amuk massa. (Suherman/R9/HR-Online)