harapanrakyat.com,- Engkus Kusnadi (69) warga lingkungan Warga Mulia RT 21 RW 10 Kelurahan Purwaharja, Kecamatan Purwaharja Kota Banjar, Jawa Barat, terpaksa hidup belasan tahun di tepi hutan tanpa listrik.
Ia hidup di tepi hutan menempati sebuah gubuk terbuat dari kayu berukuran sekitar 3×3 meter. Gubuk tersebut hanya beralaskan tanah, tanpa listrik dan sumber air bersih.
Engkus mengaku sudah menempati gubuk tersebut sekitar 15 tahun. Ia tinggal bersama istri, anak dan seorang cucu yang masih bayi.
Ia memilih tinggal di gubuk tersebut bersama keluarganya karena selama ini tidak memiliki rumah dan tanah. Tanah yang ia tempati juga bukan milik sendiri tetapi milik orang lain.
“Sudah ada 15 tahun saya tinggal di sini. Ada empat orang sama anak sama isteri,” kata Engkus kepada wartawan, Rabu (19/6/2024).
Baca juga: Rumah Suminah Masih Gelap, Mahasiswa Banjar: Pemerintah Lambat
Engkus menceritakan selama ini untuk penerangan saat malam hari ia hanya mengandalkan lilin dan lampu tradisional yang bahan bakarnya terbuat dari minyak tanah.
Sedangkan untuk memenuhi kebutuhan air untuk keperluan sehari-hari ia memanfaatkan air dari kolam atau empang yang berada di samping gubuk tempat tinggalnya.
“Kalau malam gelap kadang-kadang jam 12 malam mati minyak tanahnya habis habis itu pakai lilin. Untuk minyak tanah saya beli sendiri di Banjar,” ujarnya.
Engkus mengungkapkan alasan tinggal di gubuk tersebut bersama keluarganya karena tidak memiliki rumah dan tanah. Penghasilannya dari menarik becak dan bertani tidak cukup untuk membeli rumah.
Ia pun mengaku selama ini hidup tanpa listrik karena sungkan untuk meminta bantuan kepada pemerintah setempat. Terlebih tanah tersebut bukan tanah pribadi tapi menumpang tanah orang lain.
“Habis gimana saya cuma narik becak buat makan aja kurang kadang dapat penghasilan kadang nggak. Ada tanah juga saya Alhamdulillah boleh ditempati asal ngga dibangun paten” katanya.
Engkus melanjutkan sebetulnya ia merupakan warga di lingkungan tersebut. Namun sebelumnya pernah tinggal bersama orang tuanya di wilayah Cisaga Kabupaten Ciamis.
Setelah itu kembali menempati gubuk tersebut dan baru mengurus administrasi kependudukan (KTP) ke kelurahan sekitar 2 tahun yang lalu.
“Kalau aslinya ya warga sini cuman ya itu tadi saya ngga punya tanah dan rumah akhirnya saya tinggal di sini. Anak-anak juga nggak mampu,” katanya menambahkan. (Muhlisin/R6/HR-Online/Editor: Muhafid)