harapanrakyat.com,- Asyik pesta miras di pinggir jalan, puluhan pemuda asal Garut, Jawa Barat, terpaksa diangkut ke Mapolres Garut, Minggu (30/6/2024) dini hari.
Diduga mereka merupakan komunitas motor tertentu, sehingga polisi harus melakukan pemeriksaan lanjutan.
Sebanyak 33 pria yang sedang pesta Minuman Keras (Miras) di jalan Ciledug, Kabupaten Garut, Jawa Barat tersebut terpaksa harus berurusan dengan Polisi.
Mereka dianggap berbuat onar pada dini hari, atau saat warga lain terlelap tidur. Gerombolan pemuda yang asik mabuk massal itu digelandang oleh Satuan Samapta Polres Garu. Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan banyak botol miras bekas konsumsi para pemuda tersebut.
Baca Juga: Dua Maling Gerobak di Garut Diciduk Polisi, Seret Barang Curian 6 KM
“Sekitar pukul 01.30 WIB, dini hari Polsek Garut Kota dan Sat Samapta yang sedang melakukan patroli menemukan kelompok pemuda bergerombol di jalan Ciledug dekat Bang Mega. Ketika dilakukan pemeriksaan ditemukan 16 botol Miras berbagai merk yang sebagian sudah kosong dan 5 bungkus miras di bungkus plastik. Jumlah yang diamankan ada 33 orang,” kata Ipda Adi Susilo, Kasi Humas Polres Garut, Minggu (30/6/2024).
Para pemuda tersebut kemudian digelandang ke Mapolres Garut untuk dimintai keterangan dan dilakukan pembinaan. Selain para pengangguran tersebut, polisi juga mengamankan banyak kendaraan yang tak sesuai spesifikasi, atau pengguna knalpot brong.
“Selain miras ada juga kendaraan roda dua yang memang dianggap tak sesuai patau menggunakan knalpot brong,” tutupnya.
Ulah pengangguran yang kerap mengganggu ketertiban umum di malam hari kerap terjadi di Garut, Jawa Barat. Mereka mayoritas sambil asyik pesta miras, sehingga bisa berbuntut tindakan kejahatan. Tak sedikit gara-gara hal sepele seperti ini berbuah tawuran antar pemuda, sehingga polisi harus melakukan tindakan pencegahan. (Pikpik/R7/HR-Online/Editor-Ndu)