harapanrakyat.com,- Anggota DPRD Ciamis Jenal Arifin menyoroti banyak bekas galian di Ciamis yang tidak diperbaiki dengan baik, hingga malah merusak fasilitas umum. Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini menjelaskan galian tersebut dari pipa PDAM dan jaringan kabel fiber optik.
“Harus ada tindakan tegas kepada pihak pengembang galian oleh pihak yang memberikan izin. Artinya saat perbaikan tidak asal-asalan, buktinya jalan dan trotoar jadi rusak,” ungkapnya, Jumat (14/6/2024).
Jenal pun melihat di seputar wilayah perkotaan Ciamis banyak bekas galian yang telah ditutup malah ambles. Hal itu terjadi karena ditutup secara asal-asalan.
Baca Juga: Komisi A DPRD Ciamis Minta Pemda Segera Perpanjang Jabatan Kades
Zainal meminta Pemkab Ciamis terutama instansi yang memberi izin yakni DPUPRP Ciamis harus juga bertanggungjawab atas kerusakan yang timbul. Banyak juga tanah yang tergali merupakan bagian Pemkab Ciamis.
“Kalau fasilitas pemerintah yang tergali, maka pihak DPUPRP yang memberikan izin harus bisa menegur dengan tegas pihak pengembang. Sehingga perbaikan sesuai dan tidak asal-asalan karena mengantongi izin,” jelasnya.
Selain itu banyak juga warga yang mengeluhkan jalan depan rumahnya rusak akibat galian tanpa pemberitahuan sebelumnya.
“Padahal apa salahnya meminta izin desa setempat ataupun warga sebelum galian akan dimulai dan ini menjadi permasalahan,” katanya.
Untuk itu Jenal meminta ketegasan pihak yang selalu memberikan izin galian. Hal ini sering sekali terjadi dan buktinya bisa dilihat di wilayah perkotaan Ciamis. Banyak bekas galian meski sudah diurug akan tetapi asal-asalan dan menimbulkan permasalahan baru. (Es/R9/HR-Online/Editor-Dadang)