harapanrakyat.com,- Sebanyak 492 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mendapat tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya. Penghargaan tersebut diberikan bertepatan dengan Hari Jadi Kabupaten Ciamis, di Halaman Pendopo Selasa (11/6/2024).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ai Rusli Suargi menjelaskan, bahwa penghargaan dari Pemerintah Republik Indonesia ini sebagai tanda kehormatan kepada para PNS.
Baca Juga: Pemkab Ciamis Coaching Clinic Usul Kebutuhan ASN Tahun 2024
Jadi, jelasnya, PNS tersebut bukan hanya sudah melaksanakan tugasnya, namun juga menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan serta integritas. Kemudian, sudah bekerja terus-menerus dalam jangka waktu tertentu.
“Tujuan diberikannya Satyalancana Karya Satya ini, untuk menghargai jasa-jasa dan sebagai motivasi guna meningkatkan pengabdian dan prestasi kerja. Sehingga bisa menjadi teladan bagi PNS lainnya,” jelas Ai Rusli Suargi.
Sebelumnya, pada tahun 2023, Kabupaten Ciamis mengajukan sebanyak 518 PNS dengan melalui tahapan verifikasi awal di BKPSDM. 518 PNS tersebut selanjutnya diajukan ke Kementerian Dalam Negeri.
Setelah melalui verifikasi di Kementerian Dalam Negeri dan Sekretariat Militer Presiden, yang memenuhi syarat sebanyak 492.
“Sedangkan yang tidak memenuhi syarat sebanyak 26 PNS,” ungkapnya.
Baca Juga: Ciamis Terima Persetujuan Prinsip Kebutuhan Pegawai ASN 2024 dari Menpan RB
Adapun 492 yang memenuhi syarat mendapatkan penghargaan dari Presiden Republik Indonesia, terdiri dari Satyalancana Karya Satya 30 tahun sebanyak 101. Kemudian, 20 tahun sebanyak 108 PNS.
“Dan 10 tahun sebanyak 283 PNS,” pungkasnya. (Fahmi/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)