harapanrakyat.com,- Sebanyak 1.600 motor dengan knalpot brong alias bising, terpaksa dikandangi di Mapolres Garut, Jawa Barat. Upaya ini Polres Garut lakukan, karena banyak pelanggar yang mengulangi kesalahan yang sama, meski pernah ditindak sebelumnya.
Baca Juga: Razia Gabungan TNI-Polri Amankan Ratusan Motor Knalpot Bising di Tasikmalaya
Sehingga halaman Polres Garut, harus sesak dengan kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong. Semua kendaraan yang diamankan tersebut terlihat dirantai.
“Jumlahnya ada 1.600 kendaraan, belum termasuk yang di Polsek. Ini penindakan sesuai keluhan masyarakat Garut. Karena merasa terganggu dengan adanya pengguna knalpot tidak sesuai standar,” kata AKBP Rohman Yonky Dilatha, Kapolres Garut, Jumat (28/6/2024).
Lanjutnya menambahkan, bahwa upaya tersebut juga dilakukan oleh seluruh anggota Polsek yang tersebar di 33 Polsek yang ada di Garut.
Baca Juga: Polres Garut Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Knalpot Brong
Menurutnya, langkah ini dilakukan petugas, agar memberikan rasa nyaman kepada masyarakat, dan tidak lagi terganggu oleh motor yang menggunakan knalpot bising.
“Seluruh jajaran di 33 polsek di Garut melaksanakan yang sama,” ujarnya.
Aturan tegas terkait knalpot bising dilakukan merupakan keluhan paling cepat direspon petugas. Sebab, tak sedikit warga yang terpancing emosi, gara-gara knalpot bising ini. (Pikpik/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)