Yusril Ihza Mahendra menyatakan mundur dari Ketum DPP Partai Bulan Bintang atau PBB. Keputusan itu ia sampaikan dalam MDP yang berlangsung di Kantor DPP PBB, Sabtu (18/5/24) malam.
Setelah MDP PBB menerima keputusan Yusril itu, MDP pun langsung melakukan pemilihan penjabat Ketum PBB.
Dalam proses pemungutan suara yang melibatkan 49 pimpinan pusat dan daerah PBB, Fahri Bachmid, terpilih sebagai penjabat Ketum PBB.
Baca juga: Blak-blakan PBB Dorong Gibran Jadi Cawapres Prabowo, Ternyata Ini Alasannya
Sebagai informasi, Fahri Bachmid sebelumnya menjabat sebagai Ketua Mahkamah Partai PBB. Ia terpilih sebagai penjabat Ketua Umum dengan perolehan 29 suara. Adapun kompetitornya adalah Sekjend PBB Afriansyah Noor yang memperoleh 20 suara.
Sementara itu, dalam forum pengambil keputusan tertinggi kedua setelah muktamar itu, juga menyepakati Muktamar Ke-VI PBB akan berlangsung paling lambat akhir Januari 2025.
Agenda utama dalam muktamar tersebut adalah pemilihan dan penetapan Ketua Umum definitif partai.
Alasan Yusril Mundur dari Jabatan Ketum PBB
Dalam kesempatan yang sama, Yusril menyampaikan alasannya. Ia memiliki keinginan untuk beristirahat dari kepengurusan partai politik. Apalagi ia sendiri telah memimpin PBB sejak awal berdirinya partai pada masa Reformasi 1998.
Yusril menegaskan, meskipun ia mundur dari jabatan Ketum, namun ia mengaku akan tetap aktif di dunia politik. Namun posisinya sebagai politisi maupun sebagai politisi senior.
Sehingga, ke depan berbagai aktivitas politiknya berada di luar struktur partai.
Terkait pengunduran dirinya, Yusril juga mempublikasikannya lewat akun instagram miliknya. Dalam postingannya, ia menyatakan akan tetap aktif sebagai orang perorangan, baik di bidang akademik maupun profesional yang berhubungan dengan politik.
Sementara itu, Fahri Bachdim sebagai penjabat Ketum PBB menyatakan siap mengemban amanah yang telah ia terima. Ia akan melaksanakan tugas sesuai perintah dan keputusan MDP PBB.
Ada yang menarik dari sosok Ketum PBB yang mundur yaitu Yusril Ihza Mahendra dan penjabat Ketum Fahri Bachdim. Yaitu, keduanya merupakan sama-sama ahli hukum.
Bahkan keduanya juga, sama-sama menjadi bagian dari Tim Hukum Capres-Cawapres Prabowo-Gibran pada sidang sengketa Pilpres 2024. (Feri Kartono/R6/HR-Online/Editor: Muhafid)