harapanrakyat.com,- Salah satu yayasan sekolah swasta di Kota Banjar, Jawa Barat, dari Kelurahan Bojongkantong, Kecamatan Langensari yakni Yayasan Anak Bangsa Al-Maarif curhat meminta solusi ke DPRD Kota Banjar terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Mereka khawatir sekolah-sekolah swasta nantinya tak kebagian siswa saat penerimaan peserta didik baru tahun 2024/2025 dengan adanya sistem zonasi.
Ketua Yayasan Anak Bangsa Al Ma’arif, Zaki Mubarok, mengatakan, pihaknya sengaja mengadakan hearing untuk meminta solusi terkait penerimaan peserta didik baru di sekolah swasta yang siswanya terus menurun.
Menurunnya jumlah peserta didik di sekolah swasta tersebut karena penduduk yang bersekolah sedikit. Kemudian ditambah dengan penerapan sistem zonasi yang penerapannya di lapangan kurang relevan.
Misalnya siswa dari wilayah Bojongkantong sekolah ke wilayah Langensari karena pembatasan zonasi tidak diberlakukan secara efektif. Sehingga sekolah-sekolah yang ada di Bojongkantong sendiri tidak kebagian siswa.
“Dari sekolah swasta terjadi penurunan karena memang, satu pasokan muridnya kurang kemudian adanya sistem zonasi yang kurang relevan,” kata Zaki usah audiensi ke DPRD Kota Banjar, Rabu (29/5/2024).
Ia pun meminta solusi kepada pemerintah kota apabila terdapat batasan rombongan belajar (rombel) di sekolah negeri. Setelah sistem rombel tersebut terpenuhi (over kapasitas) maka siswa yang ada bisa dikembalikan ke daerah asal siswa tersebut.
Hal ini supaya saat PPDB mereka juga bisa mengisi sekolah-sekolah swasta yang ada di Kota Banjar. Tidak kemudian membuka gelombang kedua atau susulan untuk membentuk rombongan belajar lagi.
Baca Juga: RW di Kota Banjar Minta Jamsos untuk Penyandang Disabilitas yang Tak Punya Tempat Tinggal
Jika tidak ada solusi terkait permasalahan tersebu, pihaknya khawatir nantinya akan berdampak pada menurunnya jumlah siswa dan pengembangan pendidikan di sekolah swasta. Hal ini juga berkaitan dengan Bantuan Operasional Sekolah (dana BOS).
“Ketika tidak ada solusi maka sekolah swasta akan mengalami kemunduran karena pasokan muridnya sedikit. Sementara kita yayasan swasta mengandalkan dari dana BOS bagaimana nanti kita bisa mengembangkan sebuah potensi kalau siswanya juga menurun,” katanya.
Jawaban DPRD Kota Banjar saat Yayasan Sekolah Swasta Minta Solusi
Sementara itu Ketua Komisi III DPRD Kota Banjar Cecep Dani Sufyan, mengatakan, secara kewenangan untuk sekolah MA swasta dan MTs berada di Bidang Madrasah Kanwil Kemenag Jabar.
Pihaknya mendorong pemimpin daerah bersama stakeholder untuk mencarikan solusi dengan membuat kebijakan. Hal ini supaya sekolah swasta tidak khawatir akan kekurangan murid saat PPDB dan eksistensinya bisa dipertahankan.
Selain itu Komisi III DPRD Kota Banjar menyarankan adanya perbaikan manajemen dan kualitas pendidikan di sekolah-sekolah yayasan swasta. Hal itu supaya bisa menjadi pilihan bagi para orang tua siswa.
“Kami mendorong di tingkat lokal pimpinan daerah membuat kebijakan tertentu agar kepala sekolah tidak memiliki kekhawatiran tidak mendapatkan murid,” katanya.
Baca Juga: Jelang Idul Adha, Pengusaha Sapi Lokal di Kota Banjar Menanti Cuan
“Kami juga menyarankan untuk perbaikan dan meningkatkan menajemen kualitas pendidikan di sekolah swasta sehingga sekolah ini bisa menjadi pilihan bagi orang tua siswa,” katanya menambahkan. (Muhlisin/R7/HR-Online/Editor-Ndu)