harapanrakyat.com,- Seorang warga di Kota Banjar, Jawa Barat, inisial ES (47), mengaku bingung saat mau daftar BPJS Kesehatan untuk berobat ke rumah sakit. Pasalnya, ia tak memiliki identitas diri berupa e-KTP.
Baca Juga: Perekaman e-KTP Pemilih Pemula di Kota Banjar Tinggal 30 Persen
Petugas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjar pun harus membawa alat perekaman ke rumah sakit untuk membuatkan e-KTP, supaya bisa mendapat pelayanan.
Kepala Disdukcapil, Kota Banjar Heri Sapari mengatakan, tim petugas membawa alat perekaman e-KTP ke rumah sakit untuk melayani salah seorang warga (pasien) asal Desa Batulawang, yang tengah menjalani perawatan.
Pasien tersebut membutuhkan e-KTP supaya nantinya bisa digunakan untuk tindak lanjut pembuatan kartu BPJS Kesehatan, guna keperluan pengobatan di rumah sakit. Tetapi saat itu terkendala identitas kependudukan.
Identitas kependudukan yang dimiliki oleh warga tersebut merupakan KTP model lama, sehingga tidak terdata di Disdukcapil karena belum pernah melakukan perekaman.
“Awalnya kami menerima permohonan pembuatan e-KTP untuk warga yang sedang berobat. Ia mau bikin kartu BPJS, tapi terkendala tidak punya e-KTP,” kata Heri kepada harapanrakyat.com, Selasa (7/5/2024).
Baca Juga: 275 Warga Kota Banjar Belum Rekam e-KTP, Tak Bisa Nyoblos saat Pemilu?
Perekaman e-KTP di RS untuk Daftar BPJS Kesehatan
Lanjutnya menjelaskan, setelah itu tim petugas dari Disdukcapil Kota Banjar langsung mendatangi warga tersebut di rumah sakit, dan dilakukan perekaman e-KTP.
Saat ini pihaknya telah melakukan proses perekaman tinggal, pencetakan bentuk fisik KTP elektronik. Warga tersebut juga sudah mendapatkan penanganan rumah sakit.
“Tadi langsung kami bawa alat perekaman ke rumah sakit. Kebetulan fasilitas peralatan yang ada cukup memadai. Sehingga bisa langsung dilakukan pelayanan,” katanya.
Heri pun mengingatkan pentingnya memiliki kartu identitas kependudukan karena akan berkaitan dengan pelayanan public. Seperti pembuatan kartu BPJS Kesehatan, program bantuan pemerintah, atau layanan lainnya.
Sebab itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP supaya melakukan perekaman. Karena itu akan memudahkan bagi warga ketika mengurus administrasi pelayanan publik.
“Kita sebagai petugas merasa kasihan ketika terjadi seperti ini, apalagi jika aksesnya jauh. Makannya kami mengimbau kepada seluruh warga agar melapor dan memiliki e-KTP, karena ini akan memudahkan dirinya sendiri,” ujarnya.
Sementara itu, Erik Hidayat, salah seorang warga yang turut mengantarkan pasien tersebut membenarkan adanya warga yang belum memiliki e-KTP.
Menurutnya, warga tersebut sebelumnya banyak di luar daerah sehingga tidak sempat mengurus administrasi kependudukan. Adapun identitas yang dimiliki berupa KTP lama sehingga tidak tercatat di Kantor Dinas Disdukcapil.
Baca Juga: Disdukcapil Banjar Janjikan Pelayanan Kependudukan Satu Hari Selesai
“Iya. Kebetulan itu saya yang nganter hari kemarin asalnya bapaknya itu tadinya di luar kota. Tapi tadi sudah perekaman sama Disdukcapil langsung ke RSUD. Mudah-mudahan besok sudah jadi KTP-nya,” pungkasnya. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor: Eva)