harapanrakyat.com – Wakil Bupati Bandung, Sahrul Gunawan menyambut baik atas pelantikan ulang ASN di lingkungan Pemkab Bandung, Jawa Barat. Menurutnya, proses sebuah perpindahan atau alih fungsi jabatan ASN harus berdasarkan dari sebuah keputusan yang memang harus sesegera mungkin terlaksana.
Baca Juga : Pembatalan Rotasi Mutasi ASN Jadi Polemik di Tengah Peringatan Hari Jadi Kabupaten Bandung
“Tentunya perpindahan atau pelantikan ASN di lingkungan Pemkab Bandung itu harus berdasarkan atas kebutuhan mendesak atau sangat mendesak. Namun demikian, tidak melanggar rambu-rambu atau perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Sahrul, Kamis (16/5/2024).
Ia juga menambahkan, tentunya sebuah keniscayaan saat aturan menentukan pakem sebuah batasan tentang izin dan etika yang berlaku.
“Saat waktu hampir purna, tentunya semua paham tentang kepentingan dan desakan. Tetapi melanggar sana-sini, tabrak sana-sini, bukanlah sebuah sikap negarawan yang harus kita teladani. Biarkan masyarakat yang menilai meskipun saya paham betul apa yang terjadi,” ucapnya.
Meski demikian, Sahrul mengaku menyambut positif pelantikan ulang ASN di lingkungan Pemkab Bandung tersebut. Artinya, lanjut ia, ada evaluasi dan koreksi atas ketentuan pelaksanaan dan teknis di lingkungan pemda.
“Tentunya saya menyambut positif pelantikan ulang ASN itu yang katanya sudah seizin Kemendagri. Saya tidak mengetahui secara rinci dari 362 ASN yang kemarin rotasi dan mutasi kemudian ada pembatalan pelantikan dari Kemendagri. Apakah jumlahnya sama atau lebih sedikit dari yang ditentukan dalam pelaksanaan mutasi dan rotasi ini? Semoga pelaksanaannya (pelantikan ulang ASN) sesuai dengan aturan dari Kemendagri. Saya mendengar juga pelaksanaanya lebih terbuka karena pelantikannya secara bertahap,” tuturnya.
Pelantikan Ulang ASN di Lingkungan Pemkab Bandung Berlangsung di Rumah Dinas
Sebelumnya, Bupati Bandung Dadang Supriatna melantik ulang 85 dari sekitar 360 ASN di lingkungan Pemkab Bandung. Pelaksanaan pelantikan itu berlangsung di rumah dinas Bupati Bandung.
Baca Juga : Bupati Bandung Kembali Rotasi, Mutasi, dan Promosi Ratusan ASN, DPRD Berikan Tanggapan
Namun, saat beberapa awak media hendak meliput kegiatan tersebut, petugas keamanan tidak mengizinkannya. Dengan alasan harus ada izin khusus. Demikian halnya juga dengan perpindahan lokasi pelantikan ulang ASN Pemkab Bandung yang semula akan berlangsung di Gedung M Toha, Komplek Pemerintahan Kabupaten Bandung.
Namun demikian, dalam keterangan resminya Dadang mengatakan, sejumlah ASN di lingkungan Pemkab Bandung itu menduduki jabatan administrasi dan fungsional di lingkungan Pemkab Bandung.
“Kepada seluruh pejabat yang dilantik hari ini, saya menekankan agar senantiasa menunjukan dedikasi, loyalitas, dan kinerja yang tinggi. Setiap ASN harus memegang teguh pada satu nilai dasar dan semboyan yang sama. Oleh karena itu, ditetapkan core value ASN untuk mengumpulkan nilai-nilai dasar ASN ke dalam satu kesamaan persepsi yang mudah dipahami oleh seluruh ASN,” tuturnya.
Dadang melanjutkan, keputusan pelantikan ulang ASN di lingkungan Pemkab Bandung secara bertahap ini merupakan rekomendasi dari Kemendagri. (Ecep/R13/HR Online)