Rabu, Februari 12, 2025
BerandaBerita CiamisUpaya Pemkab Ciamis Menjaga Netralitas ASN Jelang Pilkada

Upaya Pemkab Ciamis Menjaga Netralitas ASN Jelang Pilkada

harapanrakyat.com,- Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ciamis, Jawa Barat, Ai Rusli, meminta kepada Aparatur Sipil Negara atau ASN, untuk tetap menjaga netralitas menjelang Pilkada 2024.

Ai mengatakan, bahwa sebagaimana diamanatkan UU Nomor 20/2023 tentang ASN, Pasal 2 huruf f menyatakan, salah satu asas penyelenggaraan kebijakan dan manajeman ASN adalah Netralitas.

Baca Juga: Ciamis Terima Persetujuan Prinsip Kebutuhan Pegawai ASN 2024 dari Menpan RB

Kemudian, Pasal 9 ayat (2), pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik.

“Dan Pasal 24 ayat (1) huruf d, pegawai ASN wajib menjaga netralias,” katanya kepada harapanrakyat.com, Kamis (16/5/2024).

Pihaknya juga mengaku sudah melakukan usaha preventif atau pencegahan sebagai early warning. Tujuannya, agar dapat mencegah potensi pelanggaran netralitas ASN menjelang dan juga pada perhelatan Pilkada tahun 2024.

Menurutnya, untuk mewujudkan pemilihan yang netral, akuntabel dan demokratis, maka ASN sebagai wujud cerminan pemerintah wajib menjaga netralitas.

“Upaya yang telah kami sampaikan ke seluruh pegawai ASN di Lingkungan Kabupaten Ciamis, menjelang Pilkada 2024, adalah ASN pilih netral,” ujarnya.

BKPSDM Ciamis Ingatkan Larangan ASN untuk Menjaga Netralitas Jelang Pilkada

Sementara untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan pemilihan tahun 2024, pihaknya sudah memberikan imbauan kepada seluruh pegawai ASN.

Ai Rusli menjelaskan, bahwa pihaknya melarang ASN Kabupaten Ciamis untuk memasang spanduk/baliho/alat peraga lainnya, terkait bakal calon/calon peserta pemilihan.

Kemudian melarang sosialisasi/kampaye melalui media sosial/online bakal calon/calon Bupati/Wakil Bupati.

Baca Juga: Langkah BKPSDM Ciamis terkait Rencana Pegawai Honorer Jadi PPPK

Selanjutnya, melakukan pendekatan kepada partai politik sebagai bakal calon Bupati/Wakil Bupati. Dan juga masyarakat (bagi independen) sebagai bakal calon Bupati/Wakil Bupati.

“Untuk menjaga netralitas jelang Pilkada 2024, Kita juga melarang ASN untuk hadir di acara deklarasi atau kampaye pasangan bakal calon/calon. Selain itu juga, memberikan tindakan/dukungan secara aktif,” jelasnya.

Selain itu, ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. Pihaknya juga melarang memposting, mengomentari, membagikan, like, bergabung/follow dalam group/akun pemenangan bakal calon/calon Bupati/Wakil Bupati.

Larangan Lain untuk Menjaga Netralitas ASN Jelang Pilkada

Bukan hanya itu, pihaknya juga melarang ASN memposting pada media sosial/media lain yang dapat diakses publik.

Kemudian, ASN juga tidak boleh foto bersama dengan bacalon/calon Bupati/Wakil Bupati.

Bahkan, untuk menjaga netralitas ASN di Pilkada tahun ini, juga tidak boleh berfoto bersama tim sukses. Baik itu foto dengan menunjukkan atau memperagakan simbol keberpihakan, pakai atribut parpol, dan memakai latar belakang foto (gambar) terkait parpol/bacalon/calon Bupati/Wakil Bupati.

“ASN juga dilarang berfoto dengan alat peraga terkait bakal calon/calon Bupati/Wakil Bupati,” jelasnya.

Larangan lainnya, mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap partai politik atau calon/pasangan calon Bupati/Wakil Bupati. Baik itu sebelum, selama dan sesudah masa kampaye.

Ia menjabarkan, kegiatan tersebut meliputi pertemuan, ajakan, imbauan, seruan.

“Pemberian barang kepada ASN dalam lingkungan unit keja, anggota keluarga dan masyarakat juga dilarang,” katanya.

Baca Juga: Pemkab Ciamis Usulkan Kebutuhan ASN Tahun 2024 Sebanyak 400 Formasi

Selain itu, untuk menjaga netralitas ASN di Pilkada 2024 nanti, juga tidak boleh menjadi tim ahli/tim pemenangan/konsultan bagi bacalon Bupati/Wakil Bupati.

Lalu, tidak boleh memberikan dukungan kepada bacalon perseorangan (kepala daerah/anggota DPD). ASN dilarang memberikan surat dukungan atau mengumpulkan fotokopi KTP atau Surat Keterangan Penduduk.

Kemudian, membuat keputusan/tindakan yang dapat menguntungkan/merugikan partai politik/calon/pasangan calon Bupati/Wakil Bupati.

Selanjutnya, dilarang ikut dalam kegiatan kampanye/sosialisasi/pengenalan bacalon/calon Bupati/Wakil Bupati.

“Juga tidak boleh ikut deklarasi/kampanye bagi suami/istri calon Bupati/Wakil Bupati, dengan tidak dalam status cuti diluar tanggungan Negara,” terangnya.

Menurutnya, larangan-larangan tersebut untuk menjamin terlaksananya asas netralitas pada ASN di Lingkungan Pemkab Ciamis dalam Pilkada 2024.

“Mudah-mudahan dengan berpedoman pada hal tadi dalam pembinaan dan pengawasan yang kami lakukan, tidak terdapat hal-hal yang dilarang dilakukan oleh pegawai ASN,” pungkasnya. (Fahmi/R5/HR/Online/Editor: Adi Karyanto)

Memahami Konsep Pelepasan dan Penerimaan Elektron

Memahami Konsep Pelepasan dan Penerimaan Elektron

Pelepasan dan penerimaan elektron merupakan bagian dari reaksi redoks yang melibatkan transfer elektron. Dalam hal ini, istilah redoks berasal dari dua konsep penting, yakni...
Pengembangan Pantai batukaras

Bupati Pangandaran Terpilih Citra Pitriyami Prioritaskan Pengembangan Pantai Batukaras

harapanrakyat.com,- Bupati Pangandaran terpilih Citra Pitriyami, akan fokus pada pengembangan pariwisata, salah satunya adalah Pantai Batukaras. Citra mengatakan bahwa prioritas pembangunan ada di objek...
Inspirasi Desain Kebun Sayur Belakang Rumah Agar Tampil Cantik

Inspirasi Desain Kebun Sayur Belakang Rumah Agar Tampil Cantik

Desain kebun sayur di belakang rumah memang sangat menarik. Menanam sayur di rumah memberikan banyak manfaat bagi pemiliknya, salah satunya mengurangi kebutuhan untuk membeli...
Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon

Perjalanan Cinta Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon Berawal dari Cinlok hingga Menikah

Aktor pemain film Dua Garis Biru, Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon kini resmi menikah. Momen pernikahan keduanya diunggah oleh Angga melalui akun media sosial...
Onyo Tinggal Serumah dengan Sarwendah

Ruben Beberkan Alasan Onyo Tinggal Serumah dengan Sarwendah: Dia Butuh Sentuhan…

Ruben Onsu membeberkan alasan Betrand Peto atau Onyo tinggal serumah dengan Sarwendah. Seperti diketahui, sejak tahun 2019, Betrand Peto sudah menjadi anak angkat dari...
Intan Nuraini

Intan Nuraini Rayakan Ulang Tahun Putrinya, Warganet Ramai Berikan Doa Terbaik

Lama tak muncul ke publik, Intan Nuraini bagikan postingan ulang tahun anak perempuannya. Hijaber cantik yang merupakan ibu tiga anak ini kompak merayakan ulang...