harapanrakyat.com,- DPRD Pangandaran menggelar rapat paripurna dalam rangka penutupan masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 di ruang paripurna gedung DPRD Kabupaten Pangandaran, Kamis (2/5/2024) lalu.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Jalaludin, S.Ag dihadiri para anggota dewan, Plt Sekretaris DPRD serta tamu undangan lainnya.
Masa persidangan II dimulai pada Mei sampai Agustus. Oleh karena itu rapat paripurna penutupan masa persidangan I pun digelar pada awal Mei.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Jalaludin mengatakan, pihaknya telah melaksanakan kegiatan pada masa persidangan I tahun sidang 2024.
Adapun persidangan yang sudah dilakukan DPRD Pangandaran, pertama, Rapat Kerja Alat Kelengkapan DPRD.
Kedua, Penerimaan Kunjungan Kerja. Ketiga, Kunjungan Kerja Dalam Daerah. Keempat, Pembahasan Rancangan Awal RPJPD Tahun 2025-2045.
Kelima, Pembahasan dan Penetapan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Tahun 2025. Keenam, Pelaksanaan Kegiatan Reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024.
Ketujuh, sidang terakhir yakni Pembahasan dan Penetapan Rekomendasi LKPJ Bupati Pangandaran Tahun 2023.
Baca Juga: Daftar 40 Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran Terpilih pada Pemilu 2024
Adapun kegiatan pimpinan DPRD, kata Jalaludin, pertama selama masa Persidangan I Tahun Sidang 2024, pimpinan DPRD melaksanakan tugas memimpin rapat-rapat baik dalam rapat paripurna, rapat badan anggaran, rapat badan musyawarah maupun rapat-rapat lainnya.
“Juga menyimpulkan hasil rapat dengan diterbitkannya keputusan DPRD, keputusan pimpinan DPRD maupun rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan kepada pemerintah daerah,” ujar Jalaludin.
Kedua, telah ditetapkannya pembagian kerja antara pimpinan DPRD dalam memimpin rapat maupun menghadiri undangan-undangan.
Ketiga, pimpinan DPRD dalam mengambil kesimpulan dan keputusan senantiasa berkoordinasi dengan pimpinan alat kelengkapan DPRD maupun dengan pimpinan fraksi.
“Keempat koordinator alat kelengkapan DPRD dalam melaksanakan kunjungan kerja serta koordinasi dan konsultasi ke luar daerah,” kata Jalaludin.
Berbagai Kegiatan yang Dilakukan DPRD Kabupaten Pangandaran pada Masa Persidangan 1 Tahun Sidang 2024
Selanjutnya kata Jalaludin, pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 ada berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan oleh DPRD Kabupaten Pangandaran. Salah satunya adalah membahas rancangan awal RPJPD Kabupaten Pangandaran Tahun 2025-2045.
“Kedua DPRD Kabupaten Pangandaran telah membahas dan menetapkan pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Pangandaran Tahun 2025,” kata Jalaludin.
Lanjut Jalaludin, ketiga DPRD Kabupaten Pangandaran telah melaksanakan kegiatan reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024. Keempat DPRD Kabupaten Pangandaran telah membahas dan menetapkan rekomendasi LKPJ Bupati Pangandaran Tahun 2023.
“Kelima melaksanakan konsultasi dan koordinasi luar daerah. Keenam melaksanakan kunjungan kerja dalam daerah. Ketujuh melaksanakan Rapat Paripurna sebanyak 14 (empat belas) kali selama Masa Persidangan I,” papar Jalaludin.
Baca Juga: Halalbihalal Akbar Pemkab Pangandaran, Ketua DPRD: Bukan Hanya Silaturahmi, Tapi…
Kegiatan Bamus DPRD Pangandaran
Sementara Badan Musyawarah (Bamus) kata Jalaludin, selama masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 telah melaksanakan beberapa kegiatan.
Pertama, Rapat Badan Musyawarah pada 31 Januari 2024 terkait penyusunan jadwal agenda DPRD Kabupaten Pangandaran.
Kedua, Rapat Badan Musyawarah Rabu pada 28 Februari 2024 terkait penjadwalan ulang Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Pangandaran Tahun 2025.
Ketiga, Rapat Badan Musyawarah dengan pemerintah daerah pada 5 Maret 2024 terkait penyusunan jadwal pembahasan LKPJ Bupati Tahun 2023 dan penjadwalan ulang kegiatan reses Masa Persidangan I Tahun 2024.
Keempat, kunjungan kerja Bamus DPRD ke DPRD Kabupaten Cilacap terkait implementasi rencana kerja tahunan alat kelengkapan DPRD pada 3-4 April 2024.
Kelima, Rapat Bamus pada 30 April 2024 terkait penjadwalan penutupan masa Persidangan I Tahun 2024, dan pembukaan Masa Persidangan II Tahun 2024, bimbingan teknis anggota DPRD, pembahasan naskah akademik, seminar naskah akademik dan kunjungan kerja luar daerah badan kehormatan.
Kegiatan Banggar DPRD Pangandaran
Jalaludin menuturkan, Badan Anggaran (Banggar) selama masa Persidangan I Tahun Sidang 2024, Banggar DPRD dalam melaksanakan fungsi, tugas dan wewenang telah melaksanakan pembahasan Pokok-pokok Pikiran DPRD Kabupaten Pangandaran Tahun 2025.
“Badan Pembentukan Perda selama masa Persidangan I dalam melaksanakan fungsi, tugas dan wewenang telah melaksanakan rapat kerja dengan SKPD mengenai Raperda Hasil Fasilitasi Gubernur tentang 2 (Dua) Buah Rancangan Peraturan Daerah,” ujar Jalaludin.
Sementara Badan Kehormatan (BK) kata Jalaludin, selama masa persidangan I Tahun Sidang 2024, BK dalam melaksanakan fungsi, tugas dan wewenang telah menerima kunjungan kerja Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Banyumas.
“Sementara Komisi I selama masa persidangan I Tahun Sidang 2024, Komisi I telah menerima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Garut. Komisi II menerima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Purworejo dan DPRD Kabupaten Banyumas. Komisi II juga melaksanakan kunjungan kerja dalam daerah terkait pemantauan libur Lebaran selama dua hari,” kata Jalaludin.
Baca Juga: Musrenbang RKPD Tahun 2025, Ketua DPRD Pangandaran: Ajang Peningkatan Daya Saing Daerah
Sementara Komisi III, kata Jalaludin, telah menerima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Komisi C DPRD Kabupaten Cilacap. Komisi II menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Purworejo. Sementara Komisi II dan Komisi III menerima kunjungan DPRD Kabupaten Banjarnegara.
“Terakhir Komisi IV selama masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 telah menerima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Purworejo dan DPRD Kabupaten Bandung Barat,” pungkas Jalaludin. (Madlani/R7/HR-Online/Editor-Ndu)