harapanrakyat.com,- Tragedi kecelakaan bus pariwisata yang mengangkut siswa SMK Lingga Kencana Depok yang sedang Study Tour di Subang pada Sabtu, 11 Februari 2024 lalu telah menarik perhatian publik dan pemerintah Indonesia. Pasalnya, kecelakaan tersebut memakan banyak korban jiwa.
Kecelakaan yang terjadi di Ciater, Subang, Jawa Barat ini melibatkan bus Trans Putera Fajar yang membawa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana, Depok, dalam perjalanan pulang dari kegiatan study tour perpisahan.
Bus yang membawa pelajar SMK Lingga Kencana tersebut diduga mengalami rem blong saat melintas dari arah Lembang menuju Subang. hal ini menyebabkan bus oleng dan terguling setelah menabrak beberapa kendaraan.
Kecelakaan ini mengakibatkan kematian sebelas orang dan melukai banyak lainnya. Tragedi tersebut memicu perdebatan tentang standar keselamatan kendaraan pariwisata di Indonesia.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, menyampaikan menekankan pentingnya penerapan standar CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environment) dalam ekosistem transportasi pariwisata.
Sandiaga juga menggarisbawahi, kecelakaan tersebut menjadi pengingat akan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi keselamatan. Ia pun menekankan tanggung jawab bersama dalam mencegah tragedi serupa.
Baca Juga: Selidiki Penyebab Kecelakaan Beruntun, Dishub Bandung Barat Lakukan Investigasi
Kecelakaan Bus Study Tour di Subang Memakan Banyak Korban, Kemenhub Buka Suara
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Hendro Sugianto, mengimbau masyarakat untuk proaktif dalam menolak kendaraan yang tidak memenuhi standar keamanan. Apalagi kendaraan yang tidak memiliki izin operasional.
Hendro menyarankan pengecekan izin operasional dan uji KIR kendaraan melalui platform MitraDarat sebelum memulai perjalanan.
“Demi keamanan saat berwisata, masyarakat harus berani berbicara. Harusnya bisa menolak kalau mendapatkan bus yang tidak punya izin angkutan dan kelayakan untuk kendaraan. Karena, bus tidak ada uji KIR-nya, jadi ya tolak saja. Minta ganti yang baru gitu kan, karena itu sewa,” ujar Hendro Sugianto, Selasa (14/5/2024).
Baca Juga: 5 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Panawangan Ciamis, 1 Orang Tewas
Sopir bus Trans Putera Fajar telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian. Sementara itu, pengamat transportasi menilai perlu adanya penyelidikan lebih lanjut terhadap perusahaan otobus terkait. (Revi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)