harapanrakyat.com,- Pemerintah kota akhirnya mengeluarkan kebijakan pemotongan TPP ASN di Kota Banjar, Jawa Barat. Kebijakan pemotongan tersebut karena terbatasnya anggaran yang dimiliki oleh pemerintah daerah.
Baca Juga: Ramai Rencana Pemotongan TPP Pemkot Banjar, Ini Kata BPKPD
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Banjar Asep Mulyana mengatakan, saat ini sudah diambil opsi dilakukan rasionalisasi (pemotongan) TPP ASN untuk PNS sebesar 20 persen, tenaga kesehatan 25 persen, dan PPPK sebesar 50 persen.
Rasionalisasi (pemotongan) TPP ASN dengan perhitungan tersebut sudah final. Sekarang ini tinggal menunggu ditetapkan oleh Pj Wali Kota Banjar.
“Jadi intinya, opsi yang kemarin yang komposisi 20 persen untuk PNS, 25 persen Nakes dan 50 persen PPPK itu yang diambil. Tinggal tanda tangani Ibu PJ Wali Kota, dan besok akan langsung disalurkan pembayaran,” kata Asep Mulyana kepada harapanrakyat.com, Selasa (21/5/2024).
Lanjutnya menyebutkan, alasan dilakukannya rasionalisasi atau pemotongan TPP ASN di Kota Banjar ini karena terbatasnya anggaran yang dimiliki pemerintah daerah. Sementara, di sisi yang lain tidak bisa melakukan refocusing anggaran program kegiatan OPD.
Kebijakan Pemotongan TPP ASN di Kota Banjar
Ia menjelaskan, secara garis besar total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjar tahun 2024 sekitar Rp 783,1 miliar. Anggaran tersebut berdasarkan sumber pendanaan terbagi dalam dua kelompok peruntukkan.
Baca Juga: Pemkot Berencana Potong TPP Pegawai, FPSKB Kota Banjar Sarankan Efisiensi Anggaran
Pertama, anggaran atau pendanaan yang peruntukannya sudah diatur atau sudah diarahkan oleh pemerintah pusat dan tidak bisa diganggu gugat. Jumlahnya sebesar Rp 334,9 miliar atau 42,77 persen dari jumlah anggaran.
“Kedua, penerimaan daerah yang penggunaannya tidak diarahkan oleh pemerintah pusat, dalam arti dikelola oleh pemerintah daerah yaitu sebesar Rp 448,2 miliar. Atau 57,23 persen dari jumlah anggaran,” terangnya.
Anggaran tersebut seperti belanja BLU, DBCHT, Dana Alokasi Khusus spesifik grand bidang pendidikan, kesehatan dan pekerjaan umum. DAK fisik dan non fisik, serta beberapa belanja yang lain.
Adapun pendanaan yang tidak diatur oleh pemerintah pusat seperti belanja gaji dan tunjangan.
Kemudian alokasi Dana Desa, bagi hasil desa dari PAD, hibah Pilkada, belanja bansos, pembayaran honorer non ASN. Lalu, belanja rutin, kegiatan OPD, dan beberapa belanja yang lain.
“Nah, untuk yang anggaran TPP-nya sendiri kita hanya mampu menganggarkan Rp 55,5 miliar. Jadi kita itu kekurangan Rp 28,7 miliar untuk anggaran dalam satu tahun,” kata Asep Mulyana.
“Sekarang kalau memakai opsi daripada memotong TPP kita lakukan refocusing, maka refocusing ini hanya bisa kita lakukan pada kelompok kedua. Yaitu yang peruntukannya tidak diatur oleh pemerintah pusat,” terangnya menambahkan.
Baca Juga: Realisasi PAD Kota Banjar Baru Capai 65 Persen, Distan Paling Jeblok
Soal Solusi Refocusing Anggaran
Asep Mulyana juga menjelaskan terkait solusi dengan melakukan refocusing anggaran kegiatan dari dana yang tidak diatur oleh pusat. Menurutnya, solusi tersebut sangat tidak mungkin karena nantinya akan berdampak pada program belanja yang lain.
Misalnya, tidak mungkin pemerintah kota dalam hal ini tidak memberikan bantuan sosial hibah ke masyarakat, tidak membayar ADD. Serta hibah anggaran untuk Pilkada dan program belanja yang lain. Apalagi untuk Pilkada harus sudah dibayarkan 5 bulan sebelum pelaksanaan.
“Makannya yang paling memungkinkan untuk saat ini kita mengambil opsi melakukan rasionalisasi sebesar 20 persen. Dengan catatan semoga nanti pada perubahan APBD kita mendapatkan tambahan anggaran,” katanya.
Asep Mulyana menambahkan, untuk 2025 mendatang, pemerintah daerah sudah tidak bisa leluasa mengalokasikan anggaran. Karena anggaran yang diarahkan pemerintah pusat (spesifik grant) melalui DAU cukup besar. Kecuali kebijakan tersebut dicabut.
Baca Juga: DPRD Kota Banjar Evaluasi Realisasi PAD Semester 1, Baru Tercapai 40 Persen
“Semoga kebijakan ini dicabut. Apabila kebijakan ini dicabut, fleksibilitas pengelolaan anggaran akan kembali ke daerah. Jadi anggaran TPP ASN di Kota Banjar bisa kembali,” pungkasnya. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor: Eva)