harapanrakyat.com,- Puluhan pemotor pelanggar lalu lintas terjaring razia Jaran Lodaya 2024 yang dilaksanakan oleh Satuan Lalu Lintas Polsek Banjarsari, Polres Ciamis, Jawa Barat, Senin (13/04/2024).
Pantauan harapanrakyat.com di lapangan, puluhan pengendara sepeda motor terkena razia dan tilang.
Mereka kena tilang lantaran kedapatan tidak mematuhi peraturan lalu lintas serta tidak membawa kelengkapan surat surat kendaraan dan SIM.
Kapolsek Banjarsari AKP Dian Rosdiana melalui Panit Lantas Polsek Banjarsari Aiptu Warju mengatakan, razia Jaran Lodaya 2024 yang dilakukan oleh Polres Ciamis di hari pertama tersebut berhasil menjaring puluhan pemotor yang kedapatan tidak memiliki kelengkapan surat surat kendaraan.
“Dari kebanyakan yang kita berhentikan adalah para pemotor yang kedapatan tidak menggunakan helm. Para pengendara juga banyak yang kedapatan tidak membawa surat surat lengkap serta SIM. Sehingga kami melakukan penilangan dengan tegas,” terang Aiptu Warju.
Baca juga: Pelaku Penipuan Ngaku Kapolsek Banjarsari Ciamis, Sasar Sejumlah Kades Lewat Chat WA
Menurut Aiptu Warju, kegiatan razia Jaran Lodaya 2024 akan dilakukan selama 10 hari.
“Sesuai surat perintah dari atasan, razia ini akan kami laksanakan selama 10 hari. Maka dari itu, kami juga mengimbau kepada masyarakat terutama para pengendara sepeda motor maupun mobil. Agar senantiasa tiasa mentaati peraturan lalu lintas serta melengkapi surat surat kendaraan, jangan lupa pakai helm standar nasional,” pungkasnya. (Suherman/R8/HR Online/Editor Jujang)