harapanrakyat.com,- Komisi II DPRD Kota Banjar Jawa Barat, merespon tidak jelasnya kelanjutan proyek wisata edukasi The Mummy di Banjar Water Park (BWP). Proyek itu dibiarkan mangkrak oleh pihak pengembang.
Baca Juga: Direktur Maju Jaya Tak Penuhi Undangan, Proyek Wisata Edukasi The Mummy Banjar Kian Tak Jelas
Hal ini menyusul tidak hadirnya Direktur PT Maju Jaya Dwi Vira Daskim saat diundang pengacara negara Kejaksaan Negeri Banjar. Hal ini membuat kelanjutan proyek wisata edukasi The Mummy tak kunjung menemui titik terang.
Ketua Komisi II DPRD Kota Banjar Asep Saefurrohmat, mengatakan, pihak investor atau pengembang sudah tidak bisa lagi diajak komunikasi dan susah dihubungi. Ia meminta Pemerintah Kota mengambil langkah tegas dengan memutus kontrak.
Menurutnya, tidak adanya kejelasan kelanjutan pembangunan proyek wisata The Mummy tidak hanya berdampak pada pengelolaan aset wisata. Persoalan ini juga dapat menghambat investor yang akan masuk ke Banjar.
“Ya mau gimana lagi kalau ngga ada kejelasan lebih baik ambil sikap tegas sudah langsung putus kontrak saja dari pada aset kita mangkrak,” kata Asep, Sabtu (18/5/2024).
Sebelumya, Komisi II DPRD Banjar pun pernah mengundang investor ketika akan mulai pembangunan wisata edukasi The Mummy. Namun saat ini pihak investor tidak hadir.
“Saya dari dulu sudah beberapa kali menyarankan ke eksekutif agar segera memutus kontrak. Saya melihat investor ini faktornya karena alasan kondisi keuangan,” katanya.
“Kan kita nggak bisa begitu karena dalam perjanjian jelas ada batas waktunya. Makannya kalau memang tidak sesuai dengan perjanjian ya putus kontrak saja,” tambahnya.
Asep menyarankan kepada Direktur Banjar Water Parksupaya berkomunikasi dengan pihak investor terkait status kerjasama wisata edukasi The Mummy.
“Saya lebih sepakat itu diputus kontraknya kita cari investor lagi. Buat apa kita pertahankan kalau tidak ada kejelasan aset kita terbuang. Pihak Direktur BWP juga harus bisa berkomunikasi inten dengan pihak investor terkait ini,” katanya. (Muhlisin/R9/HR-Online/Editor-Dadang)