harapanrakyat.com,- Seorang pegawai bangunan di Kabupaten Ciamis tewas setelah tersengat aliran listrik. Saat itu korban tengah membetulkan talang air yang terbuat dari baja ringan di sebuah gudang di Desa Cimari, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis, Kamis (23/5/2024).
Kepala Desa Cimari Riki membenarkan terkait adanya seorang pegawai bangunan yang tewas saat membetulkan talang air.
Ia mengungkapkan, korban bernama nama Maman Rustaman (56) warga Karanggedang, Kelurahan Linggasari, Kecamatan Ciamis.
“Waktu itu ada dua orang, namun yang satu orang lagi selamat. Kejadiannya itu pada pukul 08.45 WIB, korban yang pada saat itu sedang membawa talang air dari baja dan tersetrum kena kabel PLN,” bebernya.
Baca juga: Kakek Asal Lakbok Ciamis Ditemukan Tewas di Kebun
Menurutnya, ini merupakan kejadian kedua kalinya. Namun dulu tidak sampai meregang nyawa, hanya saja luka-luka. Saat itu juga sedang membenarkan antena TV.
“Kalau saat ini korban meninggal dunia, yang satu orang lagi selamat,” tuturnya.
PLN Sebut Bangunan di Jarak Aman, Tapi…
Sementara itu, Achmad Hidayat Tim Leader K3IK ULP PLN Ciamis membenarkan adanya kejadian warga yang tewas tersengat listrik.
Menurutnya, sebetulnya posisi bangunannya itu di jarak aman, karena minimal saluran tegangan menengah PLN 20 KV.
“Sebetulnya kami sudah melakukan sosialisasi di sekitar wilayah baik itu di kecamatan maupun Polsek. Akan tetapi mengenai kejadian ini sebelumnya tidak ada koordinasi dengan PLN terkait adanya pemasangan genteng atau talang air,” ucapnya.
Dengan adanya kejadian tersebut, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat kalau ada kegiatan seperti kejadian ini ada baiknya koordinasi ke kantor PLN terdekat terlebih dahulu.
“Padahal lokasi kejadian itu tidak jauh dari Kantor Posko PLN yang ada di Desa Cimari ini,” ucapnya.
Achmad menambahkan, terkait korban yang sempat terbakar, itu mungkin bekas dari ketika ada imbasnya. Jadi memang tegangan listrik ini tegangan 20 KV, walaupun 0,01 detik itu bisa mengakibatkan fatality atau disebut kematian.
“Dulu pernah juga ada kejadian tidak jauh dari lokasi ini, memasang atau benerin antena TV, warga sini juga sudah mengetahui kalau akan melaksanakan kegiatan yang berdekatan dengan jaringan itu warga sini sudah tahu,” ucapnya.
“Mungkin karena ini pegawai bangunan ini bukan orang sini dan juga tidak ada koordinasi dengan PLN jadi kejadian ini diluar kendali kami, jarak aman bangunan dan saluran tegangan PLN itu minimal 2 meter,” ujarnya menambahkan. (Feri/R6/HR-Online/Editor: Muhafid)