harapanrakyat.com,- Sebanyak 547 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Pangandaran hasil seleksi tahun 2023 kemarin, baru dilantik di SMPN 1 Pangandaran hari ini, Jumat (31/5/2024).
Mereka sempat menunggu cukup lama, untuk dilantik menjadi abdi negara. Pelantikan PPPK Pangandaran tersebut tertunda selama satu bulan lebih, karena terbentur regulasi.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran Wawan Kustaman, dari 547 PPPK yang dilantik itu, 365 diantaranya merupakan tenaga pendidikan dan 182 lagi dari tenaga kesehatan.
Baca Juga: KPU Pangandaran Lantik 279 Anggota PPS untuk Pilkada 2024, Segini Besaran Honornya
Wawan mengatakan, pelantikan ini sempat ditunda hampir 1 bulan lebih, karena harus ada izin Kemendagri dan baru turun pada 23 Mei 2024.
“Setelah izin turun satu minggu kemarin, maka kita langsung melaksanakan pelantikan,” ucapnya saat ditemui di SMPN 1 Pangandaran.
Dari 547 PPPK yang dilantik, ada satu orang yang usianya sudah menginjak 57 tahun. Itu artinya dia hanya bisa menikmati 3 tahun sebagai ASN, sebelum memasuki masa pensiun.
Nama orang tersebut adalah Zaenal Mutaqin, yang mengajar di SMP 3 Langkaplancar.
Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata mengatakan, mereka yang dilantik sudah mengabdi di atas 5 tahun.
“Usianya pun sudah ada yang 40, 50 tahunan, sepertinya tidak ada yang sudah mengabdi di bawah 5 tahun,” jelasnya.
Jeje pun berharap pelantikan tersebut bisa mengisi kekurangan pegawai fungsional pendidikan dan juga medis. (Jujang/R7/HR-Online/Editor-Ndu)