Rabu, April 16, 2025
BerandaBerita JabarSatpol PP Kota Cimahi Tertibkan Spanduk dan Baliho Ilegal di Beberapa Titik

Satpol PP Kota Cimahi Tertibkan Spanduk dan Baliho Ilegal di Beberapa Titik

harapanrakyat.comSatpol PP Kota Cimahi, Jawa Barat, menertibkan puluhan spanduk dan baliho ilegal yang terpasang di beberapa titik, Jumat (17/5/2024). Tidak hanya spanduk komersial, petugas juga mencabut spanduk dukungan sejumlah bakal calon Wali Kota Cimahi.

Baca Juga : Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Kawasan Jalan Supratman

Kasi Pengendalian Operasional Satpol PP Cimahi, Kadina mengatakan, keberadaan spanduk dan baliho ilegal tersebut mengganggu keindahan kota. Selain tentunya melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Cimahi.

“Spanduk dan baliho tersebut dipasang secara mandiri dengan menggunakan tiang penyangga. Sehingga terlihat mengganggu keindahan kota,” katanya.

Petugas menurunkan spanduk ilegal di beberapa lokasi di Cimahi, di antaranya di Jalan Raden Demang Hardjakusumah, Jalan Ciawitali, dan Jalan Encep Kartawiria. Selain itu, Jalan Djulaeha Karmita, Jalan Kolonel Masturi, Jalan Amir Mahmud, dan juga Jalan Cihanjuang tidak luput dari perhatian petugas.

“Kita patroli kemudian menurunkan spanduk ilegal di beberapa titik di Kota Cimahi. Misalnya yang terpasang di tiang listrik, di pohon, dan yang melintang di atas jalan dan di pinggir jalan,” tutur Kadina.

Ia menjelaskan, keberadaan spanduk dan baliho ilegal itu melanggar Perda Cimahi Nomor 5 tahun 2017 tentang Ketertiban Umum. Selain itu juga melanggar Perda Nomor 16 Tahun 2003 tentang Kebersihan, Ketertiban, dan Keindahan.

Baca Juga : Satpol PP Bandung Barat Turunkan Reklame Ilegal Termasuk Baliho Balonbup, Kenapa?

“Keberadaan spanduk ilegal ini akan berdampak pada keindahan Kota Cimahi. Sehingga kami bertindak untuk menertibkan, agar Cimahi bersih dari spanduk-spanduk dan baliho yang melanggar,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Kadina, pihaknya juga menertibkan spanduk yang tidak membayar pajak. Spanduk yang kedapatan melanggar, kata ia, petugas langsung mencabutnya.

“Spanduk ilegal semua di simpan di Kantor Satpol PP Cimahi. Ambil saja dengan membuat surat permohonan pengambilan, dengan catatan tidak di pasang lagi di tempat yang melanggar K3,” katanya. (Juhaeri/R13/HR Online/Editor-Ecep)

Persib Diakui Sebagai Klub Paling Profesional di Indonesia dari FIFA

Selamat! Persib Diakui Sebagai Klub Paling Profesional di Indonesia dari FIFA

Klub sepak bola lokal Indonesia, Persib Bandung, baru saja mendapat prestasi yang membanggakan. Persib mendapat pengakuan sebagai klub dengan pengelolaan paling profesional di Indonesia.  Baca...
Petani di Kutawaringin Ciamis Bingung, Sulitnya Cari Buruh Tani untuk Panen

Petani di Kutawaringin Ciamis Bingung, Sulitnya Cari Buruh Tani untuk Panen

harapanrakyat.com,- Sulitnya mencari buruh tani menjadi kendala para petani di Dusun Buniasih, Desa Kutawaringin, Kecamatan Purwadadi, Ciamis, Jawa Barat. Padahal saat ini di daerah...
Pesta ulang tahun kucing di Banyuwangi dirayakan mewah

Ulang Tahun Kucing di Banyuwangi Dirayakan Mewah, Biduan dan Orkes Ramaikan Pesta

harapanrakyat.com,- Sebuah pesta ulang tahun kucing sukses mencuri perhatian warganet. Bukan tanpa alasan, pasangan suami-istri di Banyuwangi, Jawa Timur, merayakan ulang tahun tiga ekor...
Misteri Mayat Mengapung di Sungai Cipeles Sumedang Terungkap, Ini Identitas Korban

Misteri Mayat Mengapung di Sungai Cipeles Sumedang Terungkap, Ini Identitas Korban

harapanrakyat.com,- Identitas mayat yang mengapung di aliran Sungai Cipeles, kawasan Bendung Rengrang, Desa Cijambe, Kecamatan Paseh, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, akhirnya terungkap. Korban ternyata...
Masa Pakai Shockbreaker Mobil, Tahu Kapan Harus Ganti

Masa Pakai Shockbreaker Mobil, Tahu Kapan Harus Ganti

Shockbreaker punya tugas besar, seperti dapat meredam setiap guncangan dari jalan supaya mobil tetap stabil. Tapi, seperti manusia, ini juga punya umur. Kalau sudah...
dokter kandungan yang diduga lecehkan ibu hamil di Garut

Dokter Kandungan Lecehkan Ibu Hamil di Garut Viral, Mantan Istri Buka Suara

harapanrakyat.com,- Dokter kandungan inisial MSF asal Kabupaten Garut, Jawa Barat diduga lecehkan ibu hamil hingga viral di media sosial. Saking viralnya, mantan istri MSF...