Kamis, April 17, 2025
BerandaBerita JabarSatpol PP Kota Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Kawasan Jalan Supratman

Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Kawasan Jalan Supratman

harapanrakyat.com – Satpol PP Kota Bandung, Jawa Barat, menertibkan sebuah bangunan liar di kawasan Jalan Supratman, Kota Bandung, Selasa (7/5/2024). Penertiban itu lantaran mendirikan bangunan permanen di zona yang bukan peruntukannya.

Baca Juga : Hiburan Malam Buka Saat Ramadan, Satpol PP Kota Bandung Terapkan Sanksi Tegas

Sebuah bangunan liar berupa kios yang ditertibkan tersebut, melanggar Perda Nomor 9/2019 tentang ketertiban umum dan ketertiban masyarakat. Serta Perda Nomor 4/2011 tentang penataan dan pembinaan PKL.

Kabid Trantibum Satpol PP Kota Bandung, Yayan Ruyandi mengatakan, sebelum penertiban bangunan liar, pihaknya menerbitkan surat peringatan kepada pemilik bangunan. Sehingga penertiban tersebut, telah sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kita sudah menerbitkan surat peringatan satu pada 26 Mei, tapi belum ada perubahan. Lalu surat peringatan kedua pada 6 Maret dan surat peringatan ketiga pada 8 Maret 2024. Karena pemilik bangunan liar ini tidak menggubrisnya, maka kami menertibkannya,” ungkapnya di Kota Bandung, Selasa (7/5/2024).

Ia menerangkan, pada pasal 7 Perda Kota Bandung Nomor 4/2011 tentang penataan dan pembinaan PKL, ada penjelasan terkait lokasi PKL. Lokasi itu terbagi menjadi tiga zona yaitu zona merah, zona kuning dan zona hijau.

Baca Juga : Satpol PP Bandung Barat Turunkan Reklame Ilegal Termasuk Baliho Balonbup, Kenapa?

Masuk Zona Kuning, Kawasan Jalan Supartman tak Boleh Ada Bangunan Liar

Kawasan Jalan Supratman, lanjutnya, termasuk area zona kuning, sehingga tidak boleh berdiri bangunan permanen. Sebab baik zona hijau, zona kuning, dan merah tidak boleh adanya bangunan yang sifatnya permanen. Oleh karenanya, pihaknya pun melakukan penertiban bangunan liar di kawasan tersebut.

“Di area zona kuning untuk berjualan, kami persilahkan, tapi tidak boleh merusak atau mengganggu fungsi dari jalur hijau dan trotoar. Sehingga tetap mematuhi aturan yang berlaku,” ujarnya.

Yayan menambahkan, untuk zona kuning, boleh berjualan pada pukul 10.00 hingga 18.00 WIB. Selain itu, tidak meninggalkan bekas dagangan apa pun di lokasi berjualan tersebut.

“Kami berharap dengan penertiban bangunan liar ini, maka yang dapat membuat Kota Bandung menjadi lebih tertib,nyaman dan aman,” ucapnya. (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep)

Tes Kebugaran Fisik

Calon Jemaah Haji di Kota Banjar Jalani Tes Kebugaran Fisik, Jalan Kaki 1,6 Km

harapanrakyat.com,- Sebanyak 120 calon jemaah haji Kota Banjar, Jawa Barat, yang akan berangkat ke Tanah Suci tahun 2025, melakukan tes kebugaran fisik yang diselenggarakan...
Oknum Dokter Cabul di Garut

Akhirnya Oknum Dokter Cabul di Garut Ditetapkan Tersangka, Malam Ini Langsung Ditahan

harapanrakyat.com,- Oknum dokter cabul di Garut, Jawa Barat, yang melakukan pelecehan seksual kepada ibu hamil saat praktik di salah satu klinik swasta akhirnya ditetapkan...
Bewara Ngalaksa 2025

Bewara Ngalaksa 2025 Dimulai, Warga Rancakalong Sumedang Siap Meriahkan Acara Budaya

harapanrakyat.com,- Kegiatan budaya khas Rancakalong, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, yakni Ngalaksa kembali menggema di masyarakat. Acara dimulai dengan kegiatan Bewara Ngalaksa 2025 yang berlangsung...
Miras Jenis Tuak

Terima Aduan Masyarakat, Satpol PP Kota Banjar Amankan Puluhan Liter Miras Jenis Tuak

harapanrakyat.com,- Puluhan liter minum keras (miras) jenis tuak diamankan petugas Satpol PP di wilayah Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat. Petugas Satpol PP...
Dikejar Lebah Odeng

Lagi Asyik Nyabit Rumput Warga Cipaku Ciamis Dikejar Lebah Odeng, Begini Kondisinya

harapanrakyat.com,- Lagi asyik menyabit rumput, Holil warga Desa Cipaku, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, dikejar lebah odeng, Rabu (16/4/2025). Meski telah berusaha lari...
Program Kartu Berdaya

Warga Pataruman Tagih Janji Program Kartu Berdaya Wali Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Sejumlah warga di Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat, menagih janji Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar, terkait Program Kartu...