Selasa, Februari 11, 2025
BerandaBerita JabarSatpol PP Kota Bandung Tertibkan 7 Kios Bangunan Liar di Jalan Soekarno...

Satpol PP Kota Bandung Tertibkan 7 Kios Bangunan Liar di Jalan Soekarno Hatta

harapanrakyat.com – Satpol PP Kota Bandung menertibkan 7 bangunan liar berupa kios di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat. Penertiban ini, lantaran sejumlah bangunan yang berdiri di RM Ampera tersebut telah melanggar aturan.

Baca Juga : Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Kawasan Jalan Supratman

Kasi Ketertiban Umum Satpol PP Kota Bandung, Satriadi mengatakan, bangunan liar tersebut melanggar Perda nomor 9 tahun 2019. Selain itu, juga pelanggaran terhadap Perda Nomor 4 tahun 2011 tentang penataan dan pembinaan pedagang kaki lima (PKL).

Walau demikian, ia memastikan telah melayangkan surat peringatan satu hingga ketiga, bahkan surat pembongkaran. Dengan demikian, penertiban bangunan liar berupa kios itu pun sesuai aturan.

“Untuk proses penertiban, berjalan dengan aman dan tertib. Kami dengan melibatkan 45 personel Satpol PP, serta total sekitar 100 personel dari berbagai dinas dan stakeholder terkait,” ungkapnya, Jumat (31/5/2024).

Menurutnya, dalam Pasal 7 Perda Kota Bandung Nomor 4/2011, untuk lokasi PKL terbagi menjadi tiga zona. Di antaranya zona merah, zona kuning, dan zona hijau.

“Untuk memastikan penertiban bangunan liar berupa kios ini berjalan lancar, kami berkoordinasi dengan dinas terkait dan aparat kewilayahan. Kegiatan ini kami lakukan karena kawasan Soekarno-Hatta merupakan zona merah PKL. Sehingga tidak boleh ada bangunan liar,” katanya.

Baca Juga : Satpol PP Kota Bandung Sita Ratusan Minol dan Obat Keras Ilegal

Pihaknya berharap, dengan terlaksananya penertiban bangunan liar berupa kios tersebut, Jalan Soekarno-Hatta kembali tertib dan sesuai dengan peraturan.

Perhatikan Zona PKL, Jika Melanggar Bangunan Liar Kios Bakal Dibongkar

Sementara itu, Kasi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Astanaanyar, Denny Herdimansyah mengimbau masyarakat memperhatikan kategori zona ketika berjualan.

Sehingga, lanjut ia, pemerintah tidak melarang adanya aktivitas ekonomi. Jika melarang aturan, maka petugas berwenang akan menertibkan bangunan liar tersebut.

“Jadi pemerintah tidak melarang masyarakat untuk berjualan, namun harus harus perhatikan juga zonanya. Apakah berada di zona merah, kuning, atau hijau, dan ini sesuai ketentuan yang berlaku di Kota Bandung. Kami terpaksa menertibkan bangunan liar berupa kios ini lantaran melanggar aturan,” ucapnya. (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep)

Oppo Find X9 Ultra, Bocoran Spesifikasi dan Perkiraan Peluncuran

Oppo Find X9 Ultra, Bocoran Spesifikasi dan Perkiraan Peluncuran

Oppo tampaknya sedang mempersiapkan smartphone flagship terbaru dari seri Find, yaitu Oppo Find X9 Ultra. Perangkat ini kemungkinan besar akan hadir pada tahun 2026...
Ular sanca kembang Banjar

Ular Sanca Kembang 3 Meter Pemangsa Ayam Bikin Geger Warga Kota Banjar

harapanrakyat.com,‐ Ular sanca kembang sepanjang 3 meter bikin geger warga Lingkungan Jadimulya, Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat. Ular yang sempat memangsa...
Cat Rumah Warna Soft, Pilihan Tepat untuk Interior Rumah

Cat Rumah Warna Soft, Pilihan Tepat untuk Interior Rumah

Dalam dunia desain interior, pilihan warna sangat berdampak pada suasana dan estetika suatu ruang. Cat rumah warna soft, dengan nuansa lembut dan kalem, menjadi...
Meninggal Dunia Akibat DBD

Satu Anak di Kota Banjar Meninggal Dunia Akibat DBD, Dinkes: Belum Dapat Laporan Resmi

harapanrakyat.com,- Seorang anak di Kota Banjar, Jawa Barat, meninggal dunia akibat DBD. Virus Demam Berdarah Dengue (DBD) itu menyerang Rifkah Khoirunnajah (10), warga Lingkungan...
Cara Kolaborasi Reels Facebook untuk Dongkrak Engagement

Cara Kolaborasi Reels Facebook untuk Dongkrak Engagement

Cara kolaborasi Reels Facebook sejatinya cukup mudah. Kendati demikian, banyak pengguna yang belum mengetahui cara ini. Bahkan mungkin tidak menyadari opsi tersebut telah tersedia...
Herdiat Partai Gerindra

Bupati Ciamis Terpilih Herdiat Sunarya Resmi Bergabung dengan Partai Gerindra

harapanrakyat.com,- Bupati Ciamis terpilih Herdiat Sunarya resmi bergabung dengan DPC Partai Gerindra Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Keputusan tersebut Herdiat umumkan saat momen Hari Lahir...