Selasa, April 15, 2025
BerandaBerita JabarSatpol PP Kota Bandung Sita Ratusan Minol dan Obat Keras Ilegal

Satpol PP Kota Bandung Sita Ratusan Minol dan Obat Keras Ilegal

harapanrakyat.com – Satpol PP Kota Bandung bersama Denpom dan Polrestabes Bandung, Jawa Barat, menyita 276 botol minuman beralkohol (minol) ilegal dari berbagai jenis. Selain menyita ratusan botol beralkohol, petugas gabungan juga turut menyita 278 butir obat-obatan daftar G.

Baca Juga : Satpol PP Kota Cimahi Tertibkan Spanduk dan Baliho Ilegal di Beberapa Titik

Ketua Tim Penyidik Satpol PP Kota Bandung, Rizky Primajaya  mengatakan, barang bukti ratusan minol ilegal dan obat-obatan tersebut ia sita dari tiga toko. Ketiga toko tersebut, berada di Jalan Lengkong Besar, Jalan Moh. Toha dan Jalan Garuda Dalam I.

Menurutnya, penyitaan tersebut, merupakan hasil penertiban dan penindakan Represif Non-Yustisial lingkup ketertiban umum. Yakni pelanggaran penjualan dan peredaran minuman beralkohol tanpa izin. Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Karena merasa resah terhadap peredaran minol ilegal.

“Tim gabungan menertibkan minuman beralkoho ilegal di Kota Bandung. Penindakan ini berdasarkan laporan dari masyarakat,” ungkapnya di Kota Bandung, Rabu (22/5/2024).

Ia menjelaskan, para pelanggar yang terjaring razia minol ilegal di Kota Bandung itu melanggar Perda tentang Pelarangan, Pengawasan, dan Pengendalian Minuman Beralkohol. Selain itu, juga melanggar Perda No. 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat.

Baca Juga : Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Kawasan Jalan Supratman

“Para pelanggar telah menjual dan mengedarkan minuman beralkohol tanpa izin, serta peredaran obat tanpa surat edar,” katanya.

Rizky menambahkan, pihaknya juga melakukan penyegelan terhadap tempat usaha penjual minol ilegal yang terjaring razia di Kota Bandung itu. “Maka atas hal itu juga, Satpol PP menyegel tempat usaha dan pemanggilan pemilik usaha,” ucapnya. (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep)

Cara Mengaktifkan eSIM di HP Android dan Solusi Jika Gagal

Cara Mengaktifkan eSIM di HP Android dan Solusi Jika Gagal

Cara mengaktifkan eSIM di HP Android terbilang cukup mudah layaknya iPhone. Sebagaimana yang kita tahu, SIM card elektronik tersebut memang bisa diterapkan di ponsel...
penggelembungan suara

Akibat Dugaan Penggelembungan Suara Pileg, KPU Garut Resmi Dipecat DKPP

harapanrakyat.com,- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) secara resmi memecat Ketua KPU Garut, Senin (14/4/25). Pemecatan tersebut buntut adanya aduan ketidaksesuaian perolehan suara serta dugaan...
Update Terbaru Fitur Share Location Instagram Bantu Pengguna Saling Berbagi Lokasi

Update Terbaru Fitur Share Location Instagram Bantu Pengguna Saling Berbagi Lokasi

Instagram kini secara resmi menghadirkan fitur Share Location, yang memungkinkan pengguna untuk berbagi lokasi secara langsung dengan pengguna lainnya. Kehadiran fitur Share Location Instagram...
Pencemaran Nama Baik

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Tim Kuasa Hukum Ketua Gerindra Jabar Laporkan Akun Medsos ke Polres Tasikmalaya

harapanrakyat.com,- Tim Kuasa Hukum Ketua DPD Gerindra Jabar Amir Mahfud melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Satreskrim Polres Tasikmalaya. Laporan tersebut atas tudingan di...
Jam buka Food court

Ini Jam Buka Food Court Alun-alun Ciamis yang Baru Diresmikan

harapanrakyat.com,- Food Court Alun-alun Ciamis telah resmi dibuka oleh Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, Senin (14/4/2025). DKUKMP Ciamis pun telah mengatur jam buka para pedagang...
Nelayan Rawa Cibeureum

Sudah Dua Tahun Nelayan Rawa Cibeureum di Purwadadi Ciamis Sepi Tangkapan Ikan

harapanrakyat.com,- Sudah hampir dua tahun nelayan Rawa Cibeureum, Desa Kutawaringin, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, sepi pendapatan tangkapan ikan. Padahal biasanya ikan di Rawa...