harapanrakyat.com,- Seorang RW di Kota Banjar, Jawa Barat meminta jaminan sosial (Jamsos) bagi penyandang disabilitas yang tak punya tempat tinggal.
Permintaan itu disampaikan pada Forum Konsultasi Publik Peninjauan Ulang Standar Pelayanan Dinas Sosial yang digelar Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Banjar, Selasa (28/5/2024).
Dalam forum tersebut salah seorang warga perwakilan Forum RT/RW, Toto Suprawoto meminta Dinsos P3A memberikan bantuan sosial jaminan hidup (Jadup) bagi penyandang disabilitas yang tak punya tempat tinggal.
Toto menanyakan bantuan sosial jaminan hidup (Jadup) untuk disabilitas karena di lingkungannya terdapat warga penyandang disabilitas tunanetra yang tidak memiliki tempat tinggal.
Baca Juga: Dinsos P3A Kota Banjar Diminta Maksimalkan Pelayanan Digital
Saat ini warga penyandang disabilitas tersebut menempati bangunan (kamar) di lokasi masjid. Tempat tinggal tersebut diberikan sebagai fasilitas bantuan inisiatif dari warga.
“Apakah ada bantuan sosial jamsos hidup atau Jadup non produktif untuk penyandang disabilitas yang tidak mempunyai tempat tinggal. Kami membutuhkan itu buat warga,” kata Toto kepada wartawan usai acara.
“Penyandang disabilitas tersebut tinggal sendirian keluarganya juga tidak mampu. Kami sudah mengajukan juga ke Baznas melalui kelurahan tapi belum ada respon juga,” katanya menambahkan.
Selain bantuan penyandang disabilitas, sejumlah perwakilan yang mengikuti rapat koordinasi juga meminta adanya bantuan biaya kuliah untuk mahasiswa tidak mampu. Permintaan lainnya adalah pembentukan pusat layanan sosial.
Respon Dinsos P3A Kota Banjar atas Permintaan Jamsos Bagi Disabilitas yang Tak Punya Tempat Tinggal
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial P3A Kota Banjar, Hani Supartini mengatakan, forum konsultasi publik tersebut untuk menyerap masukan dari masyarakat. Terutama terkait peninjauan ulang standar pelayanan publik pada Dinas Sosial P3A.
Menurutnya, semua pelayanan publik yang ada di Dinas Sosial tidak dikenakan biaya alias nol rupiah. Pihaknya juga telah menyediakan kanal layanan kepada masyarakat, baik untuk ruang pengaduan maupun konsultasi layanan.
“Tidak ada biaya apapun pelayanan yang ada di kami nol rupiah. Apabila ada masukan atau aduan masyarakat bisa mengakses melalui kanal yang sudah kami sediakan. Bisa melalui media sosial atau datang langsung ke kantor,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, terkait adanya sejumlah masukan dari peserta forum, pihaknya akan menindaklanjuti masukan tersebut. Termasuk perihal bantuan jaminan hidup untuk penyandang disabilitas yang tidak memiliki tempat tinggal tersebut.
Pihaknya juga memfasilitasi kendala soal uang kuliah bagi mahasiswa tidak mampu dengan memberikan rekomendasi. Adapun untuk pusat layanan penanganan sosial itu bukan kewenangan dari pemerintah daerah.
“Nanti kami cek apakah sudah tertangani apa belum, tapi yang jelas ada bantuan sosial sebesar Rp1,2 juta per tahun dan itu kuotanya juga terbatas untuk 100 orang,” katanya.
“Kalau untuk yang biaya kuliah nanti kami cek juga apakah sudah tercover bantuan. Kami akan memfasilitasi dengan memberikan rekomendasi ke Baznas ketika itu dibutuhkan untuk penguat,” katanya menambahkan. (Muhlisin/R7/HR-Online/Editor-Ndu)